Ads  

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Nota KUA PPAS APBD 2019

KIPRAH.CO.ID– Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 pada rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/11/2018).

Plt. Sekda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis yang hadir mewakili Gubenur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengatakan, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2019, terdapat sejumlah pokok pembahasan terkait alokasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, dengan ihktisar kesepakatan. Di sisi pendapatan daerah, dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dari semula Rp4,37 triliun menjadi Rp4,29 triliun atau turun Rp84,32 miliar.

“Pada saat bersamaan penerimaan pajak dan retribusi daerah diproyeksikan lebih tinggi Rp202,5 miliar dari yang semula diajukan. Kemudian, penyesuaian target pendapatan daerah tersebut berasal dari komponen lain-lain pendapatan yang sah meningkat Rp26,75 miliar bersumber dari dana insentif daerah. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh peningkatan pendapatan daerah tersebut akan dicantumkan dalam Rancangan APBD TA 2019,” kata Hamartoni.

Di sisi belanja daerah, terdapat beberapa tambahan dan penyesuaian alokasi dana belanja tak langsung serta belanja langsung. Komponen belanja tak langsung meningkat dari yang semula Rp4,45 triliun menjadi Rp4,65 triliun. Kenaikan ini antara lain berasal dari perubahan pada pos belanja pegawai, belanja hibah/bansos, dan belanja bagi hasil kabupaten/kota.

Selanjutnya, dalam mendukung implementasi prioritas pembangunan daerah dan pelayanan publik, terdapat beberapa penyesuaian pada komponen belanja langsung dari semula Rp2,97 triliun menjadi Rp2,99 triliun yang tersebar di beberapa satuan perangkat daerah. Misalnya, urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, kelautan dan perikanan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, lingkup pertanian dan ketahanan pangan, kehutanan, pariwisata, koperasi dan UMKM. Selain itu, beberapa kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kinerja bidang pemerintahan dan aparatur, pembinaan mental/kerohaian, dan bidang pembangunan lain.

Pada sisi pembiayaan daerah mengalami penyesuaian. Berdasarkan pembahasan tersebut, disepakati struktur fiskal keuangan daerah pada Rancangan APBD TA 2019. Pendapatan daerah Rp7,77 triliun dari komponen PAD Rp3,42 triliun, dana perimbangan Rp4,29 triliun, lain-lain pendapatan daerah Rp58,83 miliar. Belanja daerah Rp7,65 triliun yang terdiri dari komponen belanja tak langsung Rp4,65 triliun dan belanja langsung Rp2,99 triliun.

Dengan demikian, surplus anggaran akan dimanfaatkan untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp35 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp150 miliar. “Dengan diselesaikannya tahap Kesepakatan Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019 ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap proses pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan sesuai jadwal,” kata Hamartoni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.