KIPRAH.CO.ID– Kementerian Koordinator dan Perekonomian, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Lampung, dan 9 provinsi, serta 3 kota se-Sumatera, melaksanakan rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2018 di Swissbell Hotel, Bandar Lampung, Jumat (27/4/2018). Rakor tersebut bertujuan mengantisipasi inflasi menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Menurut Kepala Departemen 1 Bank Indonesia, Dewi Setyowati, beberapa waktu ke depan ada potensi kenaikan permintaan barang kebutuhan pokok pada puasa dan lebaran 2018/1439 H. Di khawatirkan hal ini akan berpengaruh terhadap harga sejumlah komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam, daging sapi, bawang merah, dan cabai merah.
“Menjelang bulan puasa, lebaran, dan libur nasional, perlu dilakukan upaya antisipasi dini berupa koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha. Dengan menjaga stabilitas harga dan ketersedian bahan pokok melalui penguatan regulasi, penatalaksanaan, pemantauan dan pengawasan, serta melakukan upaya khusus ke pasar rakyat dan ritel modern,” ujar Dewi dalam Rakorwil tersebut.
Menurut Dewi, dua pekan sebelum bulan ramadhan sampai dua pekan setelah lebaran, bahan pangan makanan akan terus dipantau. Karena itu, sambungnya, dibutuhkan upaya pengendaliam inflasi secara bersama dengan optimalisasi data atau informasi harga pangan. Juga dibutuhkan kerjasama antar daerah, mapping sisi pasokan pangan dan pengelolaan ekspektasi masyarakat.
Sementara Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, diwakili Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa secara kumulatif, inflasi Provinsi Lampung pada triwulan I tahun 2018 mencapai 1,48 persen (inflasi tahun berjalan atau ytd), lebih tinggi dibandingkan inflasi kumulatif yang terjadi di Sumatera dan Nasional, yang masing-masing baru mencapai 0,75 persen (ytd) dan 0,99 persen (ytd).
Meski demikian, sambung dia, jika di lihat secara tahunan, inflasi IHK (Indeks Harga Konsumen) pada bulan Maret sebesar 3,23 persen (inflasi tahunan atau yoy), masih berada dalam rentang sasaran inflasi tahun 2018.
“Sejumlah langkah dalam upaya menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, telah digagas oleh TPID di berbagai daerah. Sejumlah program kerja pengendalian inflasi yang disepakati, tentunya diarahkan untuk mendukung pencapaian 4K yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif dalam pengendalian inflasi,” kata Taufik.
Sehubungan dengan hal tersebut, TPID Provinsi Lampung sejak awal tahun 2018 telah melaksanakan dua kali High Level Meeting TPID, dan telah menyepakati program kerja TPID tahun 2018. Selain koordinasi ketersediaan pasokan selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Menghadapi hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri, Puasa Ramadhan, ditambah libur nasional, Pemerintah Provinsi Lampung terus mengendalikan laju inflasi. Karena biasanya permintaan bahan pangan menjadi meningkat, terjadi kelangkaan barang dan harga pangan bisa menjadi tinggi. Ini karena adanya libur panjang yang menyebabkan produktifitas menurun. Kelangkaan itu yang harus Pemerintah Provinsi Lampung antisipasi,” ujarnya. (*)