KIPRAH.CO.ID– Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Bumi Ruwa Jurai dalam rangka pengawasan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 di Ruang Rapat Utama, Jumat (02/09/2022).
Melalui kunker ini, Gubernur berharap akan mendapatkan solusi terbaik dalam melakukan upaya penanggulangan pandemi Covid-19, khususnya pada upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung menyebutkan, sudah banyak strategi dan upaya yang dilakukan dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19. Situasi pandemi di Provinsi Lampung sudah lebih baik, terlihat dari angka kesembuhan kasus positif Covid-19 sudah berada diatas 94% dan proporsi kasus aktif sebesar 0,21% dimana angka ini sudah berada di bawah angka nasional.
Gubernur Lampung juga menginformasikan bahwa saat ini, Provinsi Lampung berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 34 tahun 2022 untuk periode 2 Agustus s.d. 5 September 2022, 15 kabupaten/kota berada pada posisi PPKM Level 1.
“Peran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam penanganan Covid-19 adalah melakukan testing, tracing, treatment, isolasi dan karantina serta komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” jelas gubernur.
Sementara Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Lampung, Itet Tridjajati Sumarijanto menjelaskan, Kunker ini bertujuan untuk mengetahui capaian dan kendala yang dihadapi guna mencari solusi terkait penanganan Covid-19, serta pelaksanaan dan percepatan vaksinasi agar program-program pemerintah dapat berjalan lancar. (*)