KIPRAHRAKYAT.COM– Ide pengadaan sepeda tandem oleh Biro Perlengkapan Setda Provinsi Lampung menuai apresiasi, dianggap sebagai terobosan baru yang ramah lingkungan dan sehat, untuk mendukung pengamanan di komplek PKOR Way Halim, Bandar Lampung.
Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadist saat menyerahkan empat unit sepeda tandem itu kepada Satpol PP yang diwakili Kepala Bidang Operasional M.Zulkarnain di Halaman Kantor Gubernur Lampung, Kamis (22/3/2018).
Menurut Hamartoni, pengadaan sepeda tandem tersebut sangat sesuai dengan kebutuhan di PKOR Way Halim, mengingat merupakan bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk publik. “Konsepnya ramah lingkungan, dan meningkatkan semangat sehat dengan berolahraga,” ujarnya.
Kepala Biro Perlengkapan Provinsi Lampung, Fauziah menambahkan, pengamanan di PKOR Way Halim tidak memungkinkan dengan berjalan kaki mengingat luas 20 hektar. “Untuk mempermudah pengamanan yang dilakukan oleh Satpol PP, Biro Perlengkapan menginisiasi pengadaan sepeda tandem ini. Selain ramah lingkungan, juga untuk olahraga,” kata dia.
Saat ini, sambungnya, pemprov menugaskan sedikitnya 20 anggota Satpol PP untuk mengontrol PKOR Way Halim. “Selama ini PKOR Way Halim kumuh, dan sekarang sudah tertata dengan baik. Jangan sampai masih ada sampah yang berserakan. Juga orang-orang yang tidak berkepentingan masuk ke sana tanpa kontrol,” ungkap Fauziah.
Sementara Kabid Operasional Satpol PP, M. Zulkarnain, mengatakan bahwa pihaknya menyambut antusias atas bantuan pengadaan empat sepeda tandem itu. “Sepeda tandem ini akan bermanfaat sekali pada saat anggota kami melakukan piket harian, agar bisa mengawasi kegiatan sekaligus berpatroli dengan jangkauan PKOR Way Halim yang cukup luas,” kata dia.
Dengan menggunakan sepeda ini, lanjutnya, maka anggota Satpol PP sekaligus berolahraga. Sehingga dapat meningkatkan semangat olahraga bagi satuannya. “Semangat hidup sehat dan ramah lingkungan ini, diharapkan ke depannya nanti bisa juga ditularkan kepada masyarakat Bumi Ruwa Jurai,” tutupnya. (*)