KIPRAH.CO.ID– Satuan Samapta Bayangkara (Sat Sabhara) Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan rutan kelas II B Krui menuju Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat, Senin (27/11/23)
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H melalui Kasihumas Ipda Kasiyono, S.E.,M.H mengatakan, kegiatan pengawalan tahanan tersebut merupakan tugas pokok polri, khususnya Sat Sabhara.
Pengawalan tahanan dari rutan kelas II B Krui menuju Pengadilan Negeri Liwa untuk mengikuti persidangan. Begitu juga usai, dan saat kembali ke rutan, para tahanan tetap mendapat pengawalan, jelas Ipda Kasiyono.
“Pengawalan tahanan bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya melarikan diri. Selain mencegah tahanan melarikan diri, saat dibawa ketempat persidangan, situasinya nanti berjalan dengan aman dan lancar,” beber Kasihumas.
Ia menambahkan pengawalan merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian dan sinergitas dengan pihak kejaksaan dalam rangka proses penegakan hukum. (Gus)