Penyerahan Sertifikat PTSL di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021

KIPRAH.CO.ID– Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H didampingi Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Miswandi Hasan. M.Si menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 di Balai Pekon Negeri Ratu, Ngambur, Rabu (15/9/2021).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Barat menindak lanjuti hasil dari koordinasi kegiatan sosialisasi pelaksanaan pengawalan dan pengamanan proyek strategis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Pesisir Barat pada 30 Maret 2021 bahwa kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021 di Kabupaten Pesisir Barat mendapat kuota sebanyak 7.930 bidang sertifikat yang tersebar di 13 pekon.

Selanjutnya, Wakil Bupati Pesisir Barat mengatakan kegiatan sertifikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Pesisir Barat sepenuhnya telah selesai 100 persen dan siap untuk diserahkan sebanyak 7.930 bidang kepada masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah.

Penyerahan sertifikat kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2021 yang dimulai dari Pekon Biha dan saat ini dilanjutkan Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Ngambur.

Berikut jumlah penerima sertifikat hak atas tanah di Kecamatan Ngambur :
1. Pekon Bumi Ratu 287 Sertifikat.
2. Pekon Ulok Mukti 225 Sertifikat.
3. Pekon Sumber Agung 657 Sertifikat.
4. Pekon Negeri Ratu Ngambur 372 Sertifikat.
5. Pekon Sukabanjar 392 Sertifikat.
6. Pekon Gedung Cahya Kuningan 408 Sertifikat.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pertanahan Pesisir Barat Seto Apriyadi S.ST., MH. Forkopimda Lampung Barat dan Pesisir Barat, Polsek Bangkunat, Camat Ngambur, Peratin Pekon Negeri Ratu Ngambur dan masyarakat penerima PTSL. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *