Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap mendukung pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2026. Dukungan dilakukan melalui keterbukaan informasi, penyediaan dokumen yang akurat, serta koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin entry meeting pemeriksaan terinci BPK di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (27/10/2026). Pemeriksaan telah diawali melalui soft entry pada 26 Oktober dan dijadwalkan berlangsung selama sekitar 28 hari.
Marindo meminta seluruh OPD bersikap kooperatif dan menyiapkan pejabat yang mampu memberikan penjelasan selama proses pemeriksaan berlangsung. “Saya minta untuk pejabatnya selama 28 hari ke depan untuk standby mendampingi BPK, memberikan dokumen, menjelaskan dokumen tersebut, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Marindo.
Marindo menambahkan, pemeriksaan BPK harus menjadi momentum evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mencegah terulangnya kesalahan yang sama. “Pemerintah Provinsi Lampung akan berkomitmen terus untuk mendukung dan menyukseskan proses audit yang merupakan bagian dari tata kelola keuangan negara di Indonesia,” katanya.
Pemprov Lampung berharap pemeriksaan ini memperkuat akuntabilitas, kepatuhan terhadap regulasi, serta transparansi pengelolaan keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.(*)







