KIPRAH.CO.ID– Ketua Kajian Kritis Pembangunan Publik (K3PP) menyoroti kualitas pengerjaan proyek swakelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada tahun 2022 yakni ruas jalan Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulangbawang Udik yang baru selesai diperbaiki sudah mengalami kerusakan.
Ketua K3PP Tulangbawang Barat, Ahmad Basri menuturkan potret buruk kualitas pekerjaan Dinas PUPR Tubaba sesungguhnya membawa alam pikiran untuk “sadar” bahwa realitas empiric kinerja instansi tersebut memang menuai banyak cacat fisik di lapangan.
Abas Karta–sapaan Ahmad Basri– mendesak Pj Bupati Tulangbawang Barat untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUPR. Sebab ada banyak temuan proyek yang diatas namakan proyek swakelola dan cenderung asal jadi.
“Apa yang sesungguhnya definisi proyek swakakelola yang sering kita dengar selama ini. Jika dilihat dari pengertian sederhananya, maka swakelola adalah pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan, dan diawasi sendiri oleh pelaksana swakelola dengan menggunakan tenaga sendiri dan/atau tenaga dari luar baik tenaga ahli maupun tenaga upah borongan. Dalam posisi ini Dinas PUPR sebagai swakakelola proyek-proyek pembangunan fisik,” tukasnya.
Karena itu, kata dia, sulit berharap yang namanya proyek swakelola memiliki hasil pekerjaan yang memuaskan, dapat dipertanggung jawabkan baik secara moral maupun akuntabilitas. Apalagi proyek swakelola sering kali tidak mencantumkan plang proyek pembangunan dengan alasan berbagai macam.
“Saya sangat prihatin sekali. Inilah salah kelemahan proyek atas nama swakelola. Wajar jika sesungguh Dinas PUPR pada umumnya tempat sarangnya prilaku koruptif lahir. Karena minimnya pengawasan ekternal dari luar, lebih menekankan pengawasan internal,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada Dinas PUPR Tubaba harus transparan ke publik, berapa sesunggunya dana swakelola baik anggran tahun 2021 hingga anggaran 2022.
“Anggaran swakelola itu sangat pantantis, setiap tahun progres program proyeknya apa saja dikerjakan dalam mengelolah anggaran berbasis swakelola yang diambil dari dana APBD, setidaknya untuk tranparansi publik,” tutu Abas Karta.
Menurutnya, pengelolaan anggaran swakelola 2022 ini harus dimulai satu gerakan moral, bagaimana semua proyek swakelola harus ada plang nama. “Tidak memasang plang nama menunjukan ada satu budaya yang dalam pengelolaan keuangan proyek pembangunan ini harus menjadi cacatan penting bagi kita semua,” tukasnya. (tim)