Pj Bupati Tubaba Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

KIPRAH.CO.ID– Pj. Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si. tegaskan ASN setempat wajib menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkap Pj Bupati dalam penyampaian sambutan Kunjungan Kerja (Kunker) Kecamatan Tulangbawang udik dan Tumijajar, di Aula Kecamatan Tulangbawang udik pada Selasa (4/7/2023).

“Dalam kesempatan ini, disamping bersilaturahmi guna sinergitas dalam menjalankan Pemerintahan, saya juga menegaskan bahwa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 mendatang Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Tubaba wajib menjaga netralitas”, ungkap Pj Bupati M. Firsada.

Netralitas dalam Pemilu lanjut Pj. Bupati M. Firasada, merupakan sebuah ketentuan dari Pemerintah Pusat. Dalam ketentuan tersebut, bahkan diatur adanya sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar.

“Netralitas dalam Pemilu bagi ASN merupakan ketetapan dari Pemerintah Pusat. Dan bagi ASN yang terbukti melanggar, itu akan dikenakan sanksi administratif hingga sanksi hukum. Maka dari itu, mari kita wujudkan pesta demokrasi dalam pemilu memdatang dengan tetap menjaga Netralitas bagi kita seluruh ASN se-Tubaba”, tutup Drs. M. Firsada, M.Si. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.