KIPRAH.CO.ID, KAUR BENGKULU– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tercoreng dengan ulahnya Ketua KPUD. Mukhlis Aryanto. Pada saat jeda waktu istirahat siang Rapat Pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT ), yang nyaris adu jotos dengan salah seorang anggota Panwascam dari Kecamatan Kaur Selatan.Di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas Bintuhan Kabupaten Kaur, Kamis (19/092024).
Tahapan demi tahapan proses Pemilukada terus berjalan. KPUD Kaur, sebagai sebuah Institusi penyelenggara Pemilu terus dengan giat, untuk melaksanakan proses dalam mensukseskan event lima tahunan, sebagai hak demokrasi rakyat, dalam memilih pemimpin di daerahnya, yang telah diamanatkan dalam UU Pemilukada serentak di tahun 2024 ini.
Rapat Pleno penetapan DPT adalah salah satu bagian dari tahapan Pemilukada serentak, digelar oleh KPUD. Acara dibuka oleh Ketua KPUD, Mukhlis Aryanto, yang dihadiri oleh Bupati Kaur H.Lismidianto dan Forkompinda beserta sejumlah narasumber dari Kepolisian dan Kesbangpol. Dengan peserta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan gabungan Parpol pengusung dalam Wilayah Kabupaten Kaur.
KPUD Kaur telah mengesahkan DPT dalam Pemilukada tahun 2024, berjumlah 96, 398 Pemilih Tetap, dengan kriteria Pemilih Laki-laki Berjumlah 49.142 dan Pemilih Perempuan 47 256, yang tersebar di 15 Kecamatan 195 Desa dan Kelurahan dengan 270 TPS.
Angka DPT Pemilukada ini terjadi penambahan sebanyak 1.238, jika dibandingkan dengan Pemilu Presiden dan legislatif yang lalu. Hal ini disebabkan karena adanya Pemilih Pindahan dan meningkatnya jumlah Pemilih Pemula.
Tapi sayang beribu kali sayang, upaya baik dari KPUD Kaur, dalam penyelenggaraan tahapan Pemilukada tercoreng dimata publik karena ulah Ketua KPUD, yang tidak dapat mengendalikan emosinya dalam menghadapi persoalan-persoalan dinamika yang terjadi, ketidakmampuan personal dalam menjaga sinergitas antar lembaga penyelenggara dan pengawasan. Dengan tidak memberikan contoh yang baik dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapi.
Seorang leader diharapkan mampu mengayomi dengan mengesampingkan rasa emosional dan mengedepankan dialog dalam menyikapi setiap masalah.
Jangan lupa.! Sekarang ini Lembaga KPUD menjadi sentral sorotan mata publik. Satu kesalahan kecil saja, bisa berakibat fatal untuk Lembaga maupun personalnya.
Kronologis kejadian cekcok adu mulut antara Ketua KPUD Kaur, dengan Panwascam Kaur Selatan, yang dihimpun oleh media.
Ditempat yang sama pada saat istirahat makan siang. Awak media dikagetkan dengan terjadinya kegaduhan didepan pintu masuk utama gedung serbaguna (GSG), tempat berlangsungnya acara rapat pleno. Melihat suasana, yang mengundang perhatian banyak orang, secara replek awak media langsung menuju pusat kerumunan.
Terlihat Muklis Aryanto Ketua KPUD Kaur. Dipegang oleh salah seorang anggota Panwascam dari Kecamatan Lungkang Kule, dibawah masuk kedalam ruangan.
Sebagian awak media yang mengikuti Ketua KPUD kedalam ruangan, terlihat sekali Ketua KPUD sangat marah sambil menggebrak-gebrak meja seraya berteriak, dengan mengucapkan kata-kata dalam dialeg daerah ” aku lah siap gale idup ni”, terdengar sepintas penggalan kalimat, yang keluar dari ucapan ketua KPUD, sambil mondar-mandir dalam ruangan tersebut, dengan nada tinggi sebagai bentuk ekspresi kemarahannya yang terbendung lagi. Pada saat itu media tidak berhasil mendapatkan keterangan apapun dari Ketua KPUD, sebagai klarifikasi penyebab peristiwa tersebut. Dikarenakan yang bersangkutan telah meninggalkan tempat tersebut dalam keadaan emosi tinggi.
Selang tak berapa lama setelah Ketua KPUD meninggalkan ruangan menuju mobil dinasnya, pergi meninggalkan tempat berlangsungnya rapat pleno. Awak media mencoba menelusuri, untuk mencari apa penyebabnya hal tersebut terjadi.
Langsung saja kami awak media menanyakan, kepada kerumunan sekelompok Anggota Panwascam dari berbagai kecamatan yang ada disitu, untuk mendapatkan konfirmasi atas peristiwa baru saja terjadi.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari beberapa anggota Panwascam. Didapatkan informasi yang valid, bahwa telah terjadi adu mulut antar Ketua KPUD dengan Panwascam dari Kecamatan Kaur Selatan, yang hampir berujung pada adu jotos kedua lembaga penyelenggara pemilu itu.
Hal itu disebabkan dengan adanya pernyataan dari anggota Panwascam Kaur Selatan, kepada Ketua KPUD Kaur. Tentang keberadaan Panwascam dalam acara rapat pleno terbuka penetapan DPT kemarin.. Apakah diundang oleh KPUD, jika itu diundang oleh KPUD, mereka menuntut biaya transportasi atau apa saja namanya, yang diakibatkan oleh terjadinya kegiatan acara Pleno DPT ini. Entah apa? pemicu yang sebenarnya, siapa yang memulai sehingga peristiwa yang memalukan itu terjadi.
Media juga mencoba untuk klarifikasi dengan anggota Panwascam Kecamatan Kaur Selatan, tapi rupanya mereka tidak berada lagi di lokasi kejadian tersebut dan nomer kontaknya belum diketahui.
Kebanyakan anggota Panwascam menyayangkan, atas sikap emosional dari Ketua KPUD Kaur, yang tidak mencerminkan sikap pimpinan salah satu lembaga penyelenggara Pemilu, dalam menyikapi masalah tersebut, “kan bisa kita bicarakan baik -baik, dengan memberikan penjelasan untuk menghindari hal semacam ini terjadi.” Ungkap salah seorang Anggota Panwascam yang berasal dari Kecamatan Lungkang Kule.
Red/ Abun/Togi