KIPRAH.CO.ID– Mencuatnya polemik tidak adanya CSR dari PT BTI yang bisa dinikmati warga Tiyuh Gunung Katun Malay, pihak DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) rencanakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama pihak terkait.
“Dalam minggu ini kita akan menyurati semua pihak, diantaranya pimpinan perusahaan pabrik singkong PT BTI yang berada di Tiyuh Karta, kepalo tiyuh setempat, tokoh masyarakat, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Prizinan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PPTSP) Tubaba, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), untuk duduk bersama dengar pendapat. Biar masalah tersebut tidak bisa saling lempar lagi,” ujar Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Paisol, Selasa (27/09/2022).
Menurutnya, jika benar tidak adanya CSR untuk masyarakat Tiyuh Gunung Katun Malay, yang radiusnya sangat dengan PT BTI, maka bisa dipastikan melanggar dan perlu tindakan lebih lanjut.
“Jangan hanya mau mengambil hasil kekayaan bumi dari Tubaba saja, perusahaan yang berdirinya di permukiman masyarakat wajib mengeluarkan dana CSR setiap tahun, sesuai amanat undang-undang,” tutur Paisol.
Selain itu, sambung dia, saat hearing nanti DPRD juga akan mempertanyakan perihal izin operasional perusahaan tersebut. “Kami jadi curiga, apa jangan-jangan perusahaan itu perizinannya kurang maksimal. Nanti kita lihat dulu perizinannya, atas nama perusahaan apa HGU nya masih hidup atau tidak lagi. Amdalnya masih berlaku atau tidak, kita cek semua nanti saat hearing,” tukasnya. (*/tim)