Tak Berkategori  

Polemik Tenaga Ahli, Kebijakan Blunder Gubernur Arinal

KIPRAH.CO.ID– Keputusan Gubernur Arinal Djunaidi menyusun tenaga ahli baru, selain berpotensi mengundang polemik, langkah itu jadi kebijakan blunder di era kepemimpinannya.

Mengingat sebelumnya, gubernur yang baru dilantik pada 12 Juni 2019 lalu itu, memilih rencana kebijakan penghapusan posisi tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan menghembuskan wacana bakal menggandeng perguruan tinggi untuk memberikan kajian akademik dalam mengambil kebijakan lima tahun mendatang.

Menanggapi hal ini Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Zulfikar mengaku kaget dengan adanya kabar usulan nama-nama calon tenaga ahli Pemprov Lampung yang baru.

“Sudah dinaikkan SK (Surat Keputusan) tenaga ahli. Saya kaget juga itu. Orang Pak Gubernur mendemisionerkan tenaga ahli yang ada. Kok ini ada usulan pengangkatan tenaga ahli yang baru, heran juga saya,” kata Zulfikar, Senin (9/9/2019).

Ia justru mengaku bingung dan mempertanyakan kebijakan dari Gubernur Lampung Arinal soal tenaga ahli tersebut. “Kok bisa ya pak gubernur itu ngomong tenaga ahli nggak ada, itu menjadi temuan BPK RI yang termaksud dalam pemborosan anggaran. Tetapi kok tiba-tiba diusulin, Pak Pri tadi nelpon saya. Bingung saya,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) cenderung memaksakan kehendak dalam menetapkan tenaga ahli. Pasalnya, alokasi anggaran untuk honor sejumlah tenaga ahli itu justru tidak masuk dalam APBD Perubahan 2019.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemprov Lampung, Minhairin saat dikonfirmasi pada Senin (9/9/2019) mengatakan bahwa pada APBD Perubahan 2019 tidak ada anggaran untuk tenaga ahli. “Mungkin memakai anggaran lama melalui APBD Murni. Karena tenaga ahli yang lama kabarnya diberhentikan ya,” kata Minhairin.

Saat disinggung apakah Pemprov Lampung bakal menganggarkan kembali di APBD-P untuk tenaga ahli yang baru, Minhairin membantahnya. “Ya enggaklah, make anggaran yang lama itulah, mungkin. Kalau untuk besaran anggarannya saya enggak tahu. Karena itu menjadi ranah Biro Umum,” ungkapnya.

Ia mengaku belum mengetahui jumlah tenaga ahli baru yang akan diangkat. Tetapi, kata dia, saat ini belum ada pembahasan soal tenaga ahli di tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

“Saya juga nggak tahu berapa orang jumlah pengangkatannya. Apakah nantinya bakal bertambah ataupun berkurang. Karena belum ada pembahasan sejauh itu. Kalau nanti TAPD sepakat dan orangnya ada, kenapa enggak. Pembahasannya kan di TAPD,” ujarnya.

Saat disinggung anggaran tenaga ahli lama yang telah diberhentikan, tetapi telah dianggarkan di APBD Murni tahun 2019, Minhairin enggan menanggapinya terlalu jauh, lantaran ia menilai hal itu masuk ke ranah Biro Umum. “Ada. Setahu saya masih tetap. Itu Biro Umum yang tahu, kayaknya masih,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini Akademisi Hukum UBL, Bambang Hartono membenarkan bahwa namanya masuk dalam usulan calon tenaga ahli yang baru.

Soal SK (Surat Keputusan) pengangkatan tenaga ahli baru, Bambang enggan menjelaskannya. Menurut dia, persoalan itu menjadi ranah Pemprov Lampung. “Nah coba tanya ke pemprov kalau itu. Entah sudah jadi atau belum,” ungkapnya.

Sementara Akademisi Hukum Unila, Yusdianto mengakui telah mengetahui jika namanya masuk dalam tenaga ahli era kepemimpinan Arinal-Nunik.

Akan tetapi, kata dia, sampai hari ini dirinya belum menerima SK pengangkatan sebagai tenaga ahli. “Saya tahunya kabar itu dari orang lain. Karena sampai hari ini saya belum pernah baca SK, dan belum pernah dikumpulkan. Apakah tenaga ahli, tenaga pendamping atau seperti apa. Karena saya belum baca secara utuh. Bagusnya konfirmasi ke sumber pembuat SK,” ucapnya.

Diketahui, kabar yang beredar Pemerintah Provinsi Lampung bakal menyusun kembali nama-nama tenaga ahli di era kepemimpinan Arinal-Nunik periode 2019-2024.

Berikut nama-nama yang masuk dalam daftar tenaga ahli tersebut :
1. Bambang Hartono
2. Budiono
3. Rudi
4. Abi Hasan Muan
5. Ansori
6. Ahmad Saleh
7. Satria Prayoga
8. Yusdianto
9. Rifandi Ritonga
10. Zainudin Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *