KIPRAH.CO.ID– Polemik tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2021 yang belum terbayar dua bulan mendapat perhatian serius dari anggota DPRD.
Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat, Sudirwan menegaskan, pihaknya akan segera menggelar hearing dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempertanyakan penyebab gagal bayar pada tunjangan sertifikasi guru tersebut.
“Pekan depan kami akan menggelar hearing dengan BPKAD, untuk mempertanyakan soal tunjangan sertifikasi guru itu,” tegas dia.
Politikus partai Hanura ini menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan setempat.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Kadisdikbud Budiman Jaya, mereka sudah dua kali melayangkan surat pencairan dana tunjangan guru itu, oleh BPKAD dijawab dana tidak cukup,” ungkapnya.
Alasan klasik tersebut, lanjut dia, menjadi perhatian komisi yang dia pimpin. Pasalnya, dana tunjangan itu masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Reguler tahun 2021 yang sudah di transfer pusat ke daerah.
“Kalau bayarnya pakai dana APBD bisa jadi tidak cukup, tapi ini kan sumbernya dari dana pusat, anehnya lagi ini hanya terjadi di Tubaba, sementara kabupaten lain di Provinsi Lampung tidak ada masalah,” katanya kembali.
Sudirwan juga mengungkapkan, akan terus menggali informasi di bawah, khususnya para guru sertifikasi di kabupaten berjuluk Bumi Ragem Sai Mangi Wawai tersebut. (*)