Tak Berkategori  

Polisi Ringkus DPO Pencuri Udang Tambak di Punduh Pidada

KIPRAH.CO.ID– Polsek Padang Cermin, tangkap pencuri udang tambak pada Rabu (16/1/2019) yang selama ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil laporan penjaga malam di tambak udang Jelapi Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Sumarno (62) bin Jabal, telah terjadi pencurian di tambak tempatnya bekerja dengan cara menjaring udang yang ada di tambak.

Setelah polisi melakukan pengembangan dan tertuju kepada seorang pelaku yang bernama Bambang Supriadi (24) bin Hasim, warga Dusun Pagar Harapan, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada.

Pihak kepolisian mendengar kabar bahwa pelaku pulang ke rumahnya dan langsung melakukan penangkapan terhadap Bambang Supriadi.

Dari hasil keterangan polisi bahwa pelaku bersama rekannya menjaring udang dan di masukkan ke dalam karung lalu di jual. Sementara barang bukti yang berhasil di amankan berupa jaring udang sepanjang 3 (tiga) meter.

Akibat perbuatannya, Bambang Supriadi terancam dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas 2 (dua) tahun penjara. (Humas polres/YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *