PT. Way Abung Global Network Membangkang dan Lecehkan Pemkab Tubaba?

KIPRAH.CO.ID– Jika benar pihak Pemkab Tulangbawang Barat telah menyampaikan pada manajemen PT. Way Abung Global Network di Tiyuh/Desa Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah tentang prosedural perizinan namun diabaikan, maka dikategorikan pembangkangan bahkan termasuk pelecehan.

Hal ini ditegaskan Ketua Kajian Kritis Pembangunan Pemerintah (K3PP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Ahmad Basri menyikapi informasi adanya indikasi ketidak patuhan manajemen PT. Way Abung Global Network.

“Namanya pembangkangan terhadap institusi negara. Sudah termasuk pelecehan dan penghinaan terhadap Pemkab Tulangbawang Barat,” kata AhmadBasri, Jum’at (17/02/2023).

Lebih lanjut, pria yang akrab dengan panggilan Abas Karta itu menekankan agar diberi tindakan tegas. “Kalau tidak mau patuh, ya segel aja kantornya. Panggil Pol PP, gunakan kewenangan sebagai aparat penegak Perda,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung memastikan PT.Way Abung Global Network belum mengantongi izin operasional. “Izin operasional mereka tidak ada di pemerintahan daerah,” tegas Kepala Dinas DPMPPTSP, Lukman, Kamis (16/02/2023).

Diketahui PT. Way Abung Global Network yang berjalan di bidang jaringan internet/wifi, sudah selama 3 tahun berdiri terindikasi tidak pernah mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat Tiyuh Pulang Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung.

Padahal regulasi yang mewajibkan perusahaan melakukan CSR tertera pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Perseroan Terbatas. Pada Pasal 2 dan 3 PP tersebut, disebutkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Salah seorang warga Pulung Kencana yang enggan disebutkan namanya, dia mengatakan selama perusahaan tersebut berada dan berdiri di Tiyuh Pulung Kencana, tidak pernah menerima pemberian atau kebijakan dari perusahaan tersebut, bahkan pemasangan tiang di pekarangan rumah tanpa seijinnya.

“Alah enggak ada, Mas. Ngasih apa juga enggak, dari dulu sampai sekarang tidak ngasih apa-apa, ini tiang tau-tau sudah berdiri didepan rumah, pas kita orang lagi pergi ke Medan pulang-pulang sudah ada tiang berdiri” ucapan salah seorang warga, Kamis (16/02/2023)

Hal tersebut dibenarkan Kepalo Tiyuh Pulung Kencana, Hendrawan mengucapkan semenjak PT.Way Abung Global Network berdiri tidak pernah menyalurkan CSR. “Ya benar selama tiga tahun ini tidak ada CSR, ijin-ijin pemasangan tiang besi di pekarangan rumah warga pun tidak ada,” kata Hendrawan.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PT. Way Abung Global Network belum bisa dikonfirmasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *