KIPRAH.CO.ID– Menindaklanjuti berita sebelumnya, keluhan ratusan warga Masyarakat Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA), Provinsi Lampung atas pungutan uang olah oknum dalam proses pergantian kWh prabayar beberapa waktu lalu, pihak PLN akan laporkan pihak ketiga (Vendor) ke polisi, Rabu (19/01/2023).
Di konfirmasi beberapa wartawan media Manajer PLN bernama Sita, di kantor PLN Unit Pelayanan Pulung Kencana Kabupaten setempat mengatakan bahwa dalam pergantian kWh tersebut memang suatu program dan sudah kita koordinasikan kepada pemerintah Tiyuh Sumber Rejo agar dapat mensosialisasikan kepada warganya.
Saat disinggung adanya pemungutan liar Sita menyampaikan semua itu tidak ada, gratis. “Semua gratis tidak bayar, mau dia pemasangan, gangguan, kerusakan, Ataupun gangguan jaringan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak mereka tidak mengetahui persoalan yang terjadi tersebut dan adanya oknum yang lakukan pemungutan biaya sebesar Rp.50.000 hingga Rp.100.000 per kWh. Dikarenakan pihak PLN sudah melakukan kontrak dengan pihak ketiga.
“Jadi kalau ada pungutan biaya pihak merekalah yang lakukan. Dalam waktu dekat ini jika terbukti akan kita teruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian, karena kami kerja sama dengan vendor bang,” pungkasnya. (*)