KIPRAH.CO.ID, GUNUNGKIDUL DIY– Melalui SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No 242/KEP/2024, tertanggal 22 Juni 2024, Kalurahan Girisekar telah ditetapkan sebagai Desa/Kalurahan Mandiri Budaya.
Sebagai wujud syukur atas diraihnya penetapan tersebut, Lurah Girisekar Sutarpan, S.IP melakukan Nazar dengan cara berjalan kaki sejauh 15 Km, Sabtu (27/07) pagi.
Sutarpan, berjalan kaki dengan cara mengitari 9 padukuhan yang berada di wilayah Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul Diikuti oleh setidaknya 500 orang peserta.
“Star Padukuhan Krambil, Warak, Sawah, Waru, Jeruken, Pijenan, Mendak, Blimbing, dan Finish di Balai Kalurahan,” ungkap salah satu peserta.
Prosesi jalan kaki robongan Sutarpan yang terdiri dari Bamuskal, Pamong, lembaga (RT, RW, LPMP) dan Gugus Depan Kalurahan Girisekar tersebut, disambut antusias warga.
Melalui salah satu program kerja unggulan, Sutarpan berujar, Kalurahan Girisekar berhasil mencapai predikan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya, setelah dua kali mengikuti tahapan seleksi.
“Kami melakukan tahap seleksi dua kali, baru di tahun ini kami berhasil meraih predikat sebagai Kalurahan Mandiri Budaya, dengan program kerja unggulan pengangkatan air untuk mencukupi kebutuhan di dua padukuhan yaitu, pedukuhan Jeruken dan Pijenan yang selama bertahun tahun mengalami kekurangan air,” terangnya.
Selain itu, ditambahkan Sutarpan program yang lainnya yakni mengembangkan potensi ekonomi dan pertanian di Kalurahan Girisekar.
Tampak hadir di acara tersebut, Panewu Panggang Tauviq Nur Hidayah, SH., MM dan beberapa tokoh masyarakat setempat.
“Kami sangat menyambut baik atas nazar lurah Girisekar Sutarpan sebagai wujud syukur atas pencapain yang diraihnya. Semoga menjadi contoh kalurahan lainnya,” pungkas Tauviq. (red/Zen)