KIPRAH.CO.ID– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/09/2023).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini berdasarkan hasil rilis BPS, inflasi di bulan Agustus year on year sebesar 3,27% ini terjadi kenaikan sedikit dari bulan Juli 3,08%. “Penghitungan inflasi dibulan Agustus tahun 2023 dibanding Agustus tahun 2022 year on year itu 3,27% namun kalau kita melihat data, dari bulan Juli ke bulan Agustus sebenarnya terjadi deflasi yaitu minus 0,02% jadi ada penurunan secara umum. kemudian kalau kita melihat dari bulan Desember 2022 ke Agustus 2023 Inflasinya 1,43% artinya cukup terkendali,” ucapnya.
Namun demikian, Mendagri menyampaikan masih ada beberapa komoditas yang patut diwaspadai sebagai penyumbang inflasi. “Perlu kita waspadai ada beberapa komoditas penyumbang diantaranya minggu lalu kita membicarakan yang utama adalah beras, cabai rawit dan cabai merah,” lanjutnya.
Pada komoditas cabai rawit dan cabai merah, Mendagri berharap gerakan tanam dapat menjadi solusi dari kenaikan harga cabai merah di tiap-tiap daerah yang defisit. “Cabai rawit dan cabai merah kita harapkan dapat diimbangi dengan gerakan tanam di tiap-tiap daerah yang terutama yang defisit yang terjadi kenaikan harga cabai merah cabai rawit,” lanjut Mendagri.
Pada komoditas beras, Mendagri berharap untuk memperkuat serapan dan produksi dalam negeri. “Kemudian untuk masalah beras, disamping kita memperkuat untuk serapan dan produksi dalam negeri, dari Bulog dan Badan Pangan juga sedang bekerja keras untuk memperkuat cadangan dari stok-stok atau cadangan beras pemerintah termasuk dengan mekanisme importasi dari luar negeri,” lanjutnya.
Dalam menekan kenaikan harga beras, Mendagri menginstruksikan perlu dilakukan intervensi harga yang akan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional dan Bulog pada tingkat pusat. Selain itu juga diperlukan mekanisme bantuan sosial yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. “Kita harapkan di daerah juga melakukan pengecekkan cadangan beras didaerahnya masing-masing bekerjasama dengan Bulog. Lakukan pengecekan hari-hari untuk memantau harga dan mencarikan solusi apabila terjadi kenaikan harga beras didaerahnya masing-masing,” instruksinya. (*)