KIPRAH.CO.ID, BANDARLAMPUNG– Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga 10 Mei 2025, realisasi pendapatan telah mencapai Rp2,2 triliun atau 30,23% dari total target pendapatan tahun anggaran berjalan. Sementara itu, realisasi belanja daerah juga mencatat angka cukup tinggi, yaitu sebesar 24,62%.
Menariknya, capaian ini tidak hanya mencerminkan kinerja kas daerah (RKUD), tetapi juga memperhitungkan pengelolaan keuangan yang tidak melalui kas daerah, seperti Dana BOS dan BLUD, yang total nilainya melebihi Rp350 miliar.
Meski saat ini realisasi Dana BOS masih dalam tahap pengesahan sesuai ketentuan Permendagri mengenai pengelolaan Dana BOSP per semester, secara de facto dana tersebut sudah terealisasi melalui aktivitas penerimaan dan pengeluaran di satuan pendidikan dan BLUD, sehingga tetap diperhitungkan dalam total realisasi APBD.
Jika seluruh data tersebut telah terlaporkan secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri, maka Provinsi Lampung mencatatkan realisasi APBD di atas rata-rata nasional, menandakan efisiensi dan efektivitas dalam tata kelola fiskal daerah.
Capaian ini juga diperkuat oleh data kas daerah yang menunjukkan bahwa dana mengendap sangat kecil—kurang dari 0,03% per hari. Artinya, hampir seluruh penerimaan daerah langsung didistribusikan untuk belanja secara optimal dan tepat waktu.
Laporan lengkap mengenai realisasi ini akan disampaikan secara resmi pada rapat koordinasi mendatang, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi Lampung kepada publik. (*)