KIPRAH.CO.ID– Karut marutnya realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, salah satunya dari Kumpulan Masyarakat Pesisir Barat (Kumpar).
“Kami mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, sebab dari sekian banyak dugaan penyimpangan DD, kok tak satupun pekon pengguna DD tersentuh oleh aparat penegak hukum,” kata Suwandi, Aktivis Kumpar, kepada wartawan di kediamanya, Kamis (24/1/2019).
Menurut Suwandi, tidak berjalannya sistem hukum yang ada di Pesibar disebabkan adanya dugaan setoran kepada beberapa lembaga terkait.
Sebagai contoh, belum lama ini pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan. Hasilnya cukup mencengangkan, yakni setiap pekon memberikan setoran yang besaranya hampir sama, yakni puluhan juta rupiah untuk dibagi-bagi ke beberapa lembaga.
“Pengakuan dari aparat pekon yang berhasil kami temui beberapa waktu lalu, tentu sangat mengejutkan, sebab DD rupanya banyak yang menikmati. Jadi hal wajar kalau Peratin pengguna DD dan ADD tak satu pun yang tersentuh hukum. Kuat dugaan, mereka (Penegak Hukum) yang ada di Pesisir Barat telah masuk angin,” pungkas Suwandi. (Gus)