KIPRAH.CO.ID, BANTUL DIY– Bantul menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung maut yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya. Rekonstruksi ini digelar di halaman Mapolres Bantul demi menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa rekonstruksi dihadiri oleh Jaksa Penuntut dari Kejaksaan Negeri Bantul. “Rekonstruksi kita laksanakan di halaman Mapolres Bantul untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Jeffry, Rabu (8/1/2025).
Tersangka berinisial AM (28) dihadirkan dalam proses ini untuk memperagakan kronologi kejadian. Sementara itu, peran korban diperankan oleh boneka sebagai pengganti. (Red/Zen)