KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi baru saja membentuk kabinetnya di bidang administrator dan pengawas, Kamis (12/9/2019). Sayangnya, di balik rolling pejabat yang jumlahnya mencapai 587 orang itu, justru menyeruak isu tidak sedap.
Rumor yang tengah beredar, ratusan pejabat tersebut didominasi jebolan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri). Isu ‘panas’ itupun dikaitkan dengan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Lukman.
“Ada temuan bahwa rolling di Pemprov Lampung didominasi oleh keluaran STPDN. Dan diduga diatur oleh Lukman Sekretaris Disnakertrans. Padahal yang bersangkutan belum menjabat Kepala BKD Provinsi,” ujar sumber yang namanya enggan ditulis dalam pemberitaan ini, Selasa (17/9/2019).
Sayangnya kesempatan yang diberikan kepada Sekretaris Disnakertrans, Lukman tidak dimanfaatkan dengan baik. Upaya konfirmasi lewat pesan singkat ke nomor ponsel pribadinya terkait beredarnya isu ‘panas’ yang menyeruak di balik rolling kemarin, tidak dijawabnya.
Setali tiga uang, Kabid Dokumentasi dan Informasi BKD Lampung Koharuddin, hingga berita ini dimuat belum bisa dimintai keterangan perihal isu tak sedap yang tengah menyeruak itu. Pertanyaan berisi konfirmasi yang di kirim ke nomor ponsel pribadinya juga tak digubris.
Diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Lampung Nomor 821.23/872/VI.04/2019, 821.23/873/IV.04/2019, 821.23/874/VI.04/2019 dan SK Nomor 821.23/875/VI.04/2019.
Sebanyak 587 pejabat yang dilantik itu yakni 180 pejabat Administrator (penataan 129 pejabat dan pengukuhan 51 pejabat). Sementara pejabat Pengawas sebanyak 407 pejabat ( penataan 222 pejabat dan pengukuhan 185 pejabat). (red)