Tak Berkategori  

Sat Lantas Polres Lampung Utara Pasang Sticker Stop Covid-19 pada Angkutan Umum

KIPRAH.CO.ID– Demi mencegah penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, berbagai upaya dilakukan Polri, tidak terkecuali pihak Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara.


Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho melalui Kasat Lantas AKP Muliawati, menyampaikan giat pada Sabtu (26/9/2020) pukul 15.00 WIB.

Polri serentak melaksanakan kegiatan, berupa himbauan disiplin 3 M, diantaranya melalui penempelan sticker bertulis Stop Covid-19 pada kendaraan angkutan umum yang melintas.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengingatkan kepada masyarakat, untuk patuh dengan protokol kesehatan khususnya memakai masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Menurut Kasat, cara kreatif itu dilakukan agar masyarakat selalu ingat betapa pentingnya peduli, serta mendukung apa yang sudah di programkan oleh pemerintah.

“Masyarakat harus faham bahwa virus ini masih ada, dan untuk membantu mengingatkannya kita pasang sticker-sticker pada mobil angkutan umum dengan harapan agar dilihat, dibaca dan di patuhi,” tutup AKP Muliawati. (Deri Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.