KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung diwakili oleh Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Narapidana dan Anak di Provinsi Lampung dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI, di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (17/08/2022).
Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur mengatakan, dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.
Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, Gubernur berpesan agar memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.
“Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya,” kata Gubernur. (*)