Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas Pemerintah Provinsi Lampung Semester II Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru Wibowo beserta jajaran pemeriksa BPK dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Nugroho mengatakan, entry meeting bukan sekadar penanda dimulainya pemeriksaan, tetapi menjadi awal proses bersama untuk memastikan kebijakan dan penggunaan sumber daya pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pemeriksaan BPK pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga memastikan program pemerintah memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pada Semester II 2026, BPK Perwakilan Lampung akan melaksanakan lima pemeriksaan, terdiri dari empat pemeriksaan kinerja dan satu pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan tersebut mencakup ketahanan energi, ketahanan pangan, tata kelola RSUD Abdul Moeloek, pengelolaan BOSP untuk layanan pendidikan, serta kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2026. (*)







