KIPRAH.CO.ID– Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akhirnya ikut komentar terkait kasus tunggakan pajak kendaraan dinas.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Yantoni sekaligus Pengawas Badan Anggaran (Banang) DPRD Tubaba, mengatakan dalam pembahasan rencana pelaksanaan anggaran, mereka (Pemkab Tubaba) setiap SKPD memang sudah dianggarkan setiap tahun untuk pembayaran pajak kendaraan dinas.
“Bahkan bukan hanya itu saja, biaya operasional mereka seperti ganti oli, bensin, ganti ban, dan juga untuk pembayaran pajak mobil,” ujarnya.
Karena itu, sambung Yantoni, kemunculan kasuistis ini membuat pertanyaan tentang anggaran yang dikelola untuk pembayaran pajak kendaraan.
“Kita akan pertanyakan kepada mereka (SKPD), dikemanakan anggaran untuk pembayaran pajak yang dianggarkan setiap tahunnya. Mereka harus pertanggungjawabkan itu, mengapa tidak dibayar, kemana anggaran itu diselewengkan,” tukas Yantoni.
Pihaknya juga mempertanyakan, bagaimana selama ini pelaporan SKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus tunggakan pajak kendaraan dinas. (Heri)