KIPRAH.CO.ID, KAUR– Akselerasi dari semua stakholder terus ditingkatkan, guna menghasilkan sebuah pesta demokrasi yang berkualitas, bermartabat dan bermanfaat.
Pesta demokrasi bukan hanya sekedar rutinitas lima tahunan saja yang tidak memiliki makna, tapi melainkan sebuah resesi pergantian pemimpin yang sah, yang diamanatkan undang-undang negara.
Pesta demokrasi adalah cara yang dibenarkan, untuk perebutan kekuasaan. Demokrasi yang berkualitas tentu mempunyai standar dan kriteria yang berlaku dalam norma, jika norma tersebut diabaikan, sebuah demokrasi akan menjadi cacat hukum, sehingga hasilnya akan banyak menuai pro dan kontra sesuai dengan keinginan dan ambisi penyelenggara demokrasi.
Demokrasi yang sehat haruslah melibatkan banyak partisipasi masyarakat pemilih. Atas dasar itulah maka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur bekerjasama dengan Serikat Pers Republik Indonesia(DPC-SPRI) Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi masif Pemilukada serentak tahun 2024, dengan sasaran kegiatan adalah dari kelompok pemilih pemula yang jumlahnya cukup signifikan.
Jumlah tersebut sangat menentukan grafik tingkat partisipasi masyarakat pemilih. Diantaranya pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Karena itu, KPUD bersama SPRI Kaur mengadakan sosialisasi pemilih pemula di SMA Negeri 02 Kaur, Jalan Raya Tanjung Kemuning, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Sabtu (19/10/2024).
Ketua Pelaksana Kegiatan Sosialisasi Pemilih Pemula Pemilukada 2024, Togi Tusmigo menegaskan kegiatan tersebut mengusung tema “Menggugah Kesadaran Pemilih Pemula Pemilukada dari Generasi Z”.
Tujuannya, memberi pemahaman kepada pemilih pemula agar dapat menggunakan haknya sebagai warga negara yang peduli pada pelaksanaan demokrasi. “Jika hak itu mereka tidak gunakan, akan berpengaruh pada tingkat kesadaran partisipasi publik terhadap Pemilukada ini,” papar Togi.
Adapun peserta, kata dia, berasal dari 4 sekolah SMA dan 4 sekolah SMK yang meliputi wilayah eks Kecamatan Kaur Utara dan Semidang Gumai, serta Kecamatan Kaur Tengah. “Kita berharap kedepannya kerjasama ini terus berlanjut,” kata Togi.
Narasumber dari KPUD memberikan materi yang berkaitan dengan aspek teknis dan haknya warga negara, yang disampaikan oleh Jailani.
Sementara Dewanti Nur Indrah dari Kejaksaan Negeri Kaur menyampaikan dari aspek kesadaran hukum sebagai warganegara yang baik.
Sedangkan AKP Nengah Subagiarta, dari Polres Kaur menyampaikan isi materi dari sisi kesadaran anak muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Acara dipandu moderator dari SPRI, dihadiri Camat Tanjung Kemuning, Danramil, Kapolsek, Kepala Sekolah SMAN 02, Kaur, seluruh peserta dan tamu undangan lainnya. (Red/Tg)