Tiga Kebijakan Strategis Provinsi Lampung

Bandarlampung (KR): Provinsi Lampung memiliki tiga kebijakan strategis yakni ketahanan pangan, industriliasisasi, dan pariwisata. Karenanya, Gubernur M.Ridho Ficardo mendorong perusahaan agar menjaga lingkungan.

“Kita tidak akan bisa menjual daerah kalau tidak menjaga lingkungan,” ujar Gubernur Ridho, saat temu wicara dengan pelaku usaha dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (8/2/2018) malam.

Terlebih, sambungnya, dalam pengembangan pariwisata air seperti pantai atau laut, harus terus dijaga, sehingga tidak ada limbah yang mencemari. “Bersama-sama kita menjaga lingkungan, terkhusus untuk wilayah perusahaan yang dekat dengan wilayah pariwisata. Menjaga lingkungan menjadi hal yang penting untuk kita, maka saya berharap kedepannya semacam instalasi limbah tolong ditangani secara baik dan untuk dipatuhi,” kata Ridho.

Hal tersebut harus dilakukan, imbuhnya, karena dalam kebijakan strategis daerah Lampung jangan sampai dalam penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada perusahaan berperingkat merah dalam hal pengelolaan lingkungan. “Paling tidak bisa ditangani dari sisi masing-masing perusahaan agar tidak ada yang berperingkat merah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridho beranggapan bahwa jika masyarakat sekitar perusahaan dirugikan akibat adanya pencemaran lingkungan, maka bisa menjadi faktor negatif bagi perusahaan. “Masyarakat di sekitar perusahaan itu tergantung bagaimana pengelolanya. Mereka adalah variable netral yakni bagaimana kita bisa membuatnya menjadi penjaga perusahaan, atau mungkin karena perlakuan yang kurang tepat, sehingga kemudian menjadi faktor negatif dan bisa merusak perusahaan,” jelas gubernur.

Perusahaan swasta yang juga merupakan mitra pemerintah, Ridho berharap untuk sama-sama memajukan Provinsi Lampung dan menyejahterakan masyarakatnya. “Memang kita tidak bisa membangun daerah jika tidak ada pihak swasta, tidak ada satupun negara yang maju hanya dengan dimajukan oleh pemerintah. Saya berharap perusahaan di Lampung tetap eksis, perusahaan bisa berjalan dengan baik dengan segala permasalahannya, kemudian berharap perusahaan bisa berkembang dengan tahu overview pembangunan Lampung kepada para perusahaan punya optimisme mengembangkan usaha, disisi lain bisa mengajak relasi yang lain untuk berinvestasi di Lampung,” terang gubernur.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Fitter Syahboedin mengatakan pertemuan tersebut merupakan sebagai langkah untuk saling berkoordinasi dan motivasi bagi perusahaan untuk terus berupaya dalam penataan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang lingkungan hidup. “Ini juga sebagai langkah untuk melakukan upaya lain, baik dalam bentuk pelestarian lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat,” ujar Fitter.

Dari penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada perusahaan di Provinsi Lampung, imbuhnya, empat perusahaan berperingkat hijau, 76 perusahaan berperingkat biru, empat perusahaan berperingkat merah, dan satu perusahaan yang dinyatakan tanpa peringkat.

“Empat perusahaan yang berperingkat hijau merupakan prestasi yang cukup membanggakan bagi Provinsi Lampung, karena perusahaan tersebut tidak hanya sekedar mentaati ketentuan yang telah diatur melainkan pula telah mengupayakan seperti memiliki sistem manajemen lingkungan, pengurangan dan pemanfaatan limbah, serta efisiensi dan penurunan beban pencemaran,” tutup Fitter.(rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *