Tak Berkategori  

Titin Didik Suprayitno Kunjungi Loka Rehabilitasi BNN Kalianda

KIPRAH.CO.ID– Plt. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Titin Surti Kustinah didampingi Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, melakukan kunjungan kerja ke Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (4/5/2018).

Kunjungan ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan kerja Kepala BNN RI Heru Winarko ke Provinsi Lampung pada 23 April 2018 yang lalu, dalam rangka Diskusi Publik Pemberantasan Narkoba. Pada kesempatan itu, Titin Surti Kustinah beserta rombongan meninjau gedung Primary House of Piece, yang merupakan gedung penanganan program rehabilitasi 4 (empat) bulan. Selain itu, rombongan juga mengunjungi gedung Primary House of Wise yang merupakan program rehabilitasi 6 (enam) bulan dan Loka Kalianda Green House.

Titin menjelaskan, TP. PKK selaku mitra pemerintah merasa perlu melihat dari dekat bagaimana upaya rehabilitasi korban narkoba, serta kegiatan lainnya dalam upaya mengembalikan harkat dan martabat para penderita untuk kembali ke kehidupan normal di masyarakat.

“Dengan meninjau langsung, tentu akan menguatkan komitmen guna meningkatkan kualitas kesejahteraan keluarga dan masyarakat dengan cara memberikan penyuluhan kepada warga terkait bahayanya Narkoba bagi kehidupan,” jelasnya.

Beberapa waktu yang lalu, TP. PKK Provinsi Lampung juga pernah mengadakan MoU dengan BNN Provinsi Lampung tentang peningkatan peran PKK dalam upaya pemberantasan/penyalahgunaan narkoba melalui keluarga. “Kunjungan ini juga sebagai bekal bagi kami dalam upaya membangun masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Lampung. Di samping itu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung siap memberikan bantuan berupa Rapid Test HIV, TBC dan IVA Test bagi warga binaan. Dan Saya berharap ke depannya sinergi baik ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Titin.

Kepada warga binaan, Titin memberikan semangat untuk terus berjuang dan berkarya, serta meninggalkan Narkoba. “Kalian semua harus tetap semangat dan terus berkarya. Yakinlah bahwa masih ada tempat di tengah masyarakat untuk bersosialisasi. Dan tentunya, kalian harus meninggalkan Narkoba,” harap Titin.

Sementara Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Bambang Styawan, menjelaskan sepanjang tahun 2017 terdapat 46.573 kasus narkoba di seluruh wilayah Indonesia. “Kami terus berupaya dalam melakukan pencegahan dan rehabilitasi kepada pengguna narkoba, khususnya pengguna di Lampung. Penggunaan narkoba sulit untuk dibuat zero, namun penggunaan narkoba dapat kita tekan dan terus kita kurangi, salah satunya melalui rehabilitasi,” jelas Bambang.

Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba agar mampu kembali ke lingkungan masyarakat sekitar. “Lampung merupakan tempat rehabilitasi terbesar No 2 di Sumatera, dengan luas sekitar 3 hektar. Sejak 2016-2018, Loka Rehabilitasi BNN Kalianda telah melakukan rehabilitasi sebanyak 290 residen. Dan setelah keluar dari sini, akan dikirim ke rumah damping untuk melakukan rehab lanjut, seperti peningkatan dalam berkarya di tengah masyarakat,” jelasnya.

Bambang menjelaskan, pengguna narkoba di Sumatera terdapat sekitar 849,5 ribu pengguna dan untuk Lampung sekitar 128 ribu pengguna. “Apabila dilakukan perhitungan, maka estimasi kerugian pengguna narkoba di Lampung sekitar Rp4,6 triliun,” ujarnya.

Ale, salah satu residen yang telah berhasil di rehabilitasi berharap agar masyarakat tidak menjauhi mereka yang telah diberikan rehabilitasi. “Karena kami juga ingin bersosialisasi dan kembali berada di tengah masyarakat, serta terus berkarya,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.