KIPRAH.CO.ID– Polres Tulang Bawang Barat kembali menerima penyerahan senjata api ilegal (Senpi) jenis Revolper dari seorang warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Selasa (11/1/2022).
Kapolres Tulang Bawang AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H mengatakan ihaknya telah menerima penyerahan 3 (tiga) pucuk senjata api rakitan (Senpi) jenis Revolper dari salah satu masyarakat yang didampingi oleh Hendra Bajil Rastan yang juga merupakan tokoh pemuda Kecamatan Lambu Kibang.
Kasat Reskrim berharap, dengan diserahkannya senjata api dapat mengurangi tindak kejahatan, dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya.
“Sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya,” harapnya.
Kasatreskrim Polres Tubaba menambahkan, pihaknya mengucapkan terimakaih kepada masyarakat bahwa di awal tahun 2022 Polres Tubaba telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda ini, merupakan sebuah upaya-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif, sehingga untuk menjadi contoh masyarakat lainnya.
“Mudah-mudahan diserahkannya tiga pucuk senjata api dapat mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor),” ujarnya.
Kasat Reskrim juga menekankan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba apabila memiliki senjata api rakitan, seyogyanya dapat diserahkan melalui Kasat Reskrim. “Kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya. (*)