KIPRAH.CO.ID, KAUR BENGKULU– Sebagai Pelayan Sosial Masyarakat (PSM) yang selalu menjunjung tinggi dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat, Tim Reaksi Cepat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (TRC-SLRT) Dinas Sosial Kabupaten Kaur, selalu tampil sebagai garda terdepan di dalam membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari semua pihak, khususnya dari keluarga yang kurang mampu dari sisi ekonomi, untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif dari negara yang merupakan hak dasarnya sebagai warga negara.
“Untuk kesekian kalinya dari data yang tercatat dalam dua bulan terakhir ini ada 6 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), yang telah dilakukan pengantaran ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu,” kata Togi Tusmigo, Koordinator Tim TRC-SLRT Dinsos Kaur, saat ditemui media usai pemberangkatan ODGJ atas nama Jemi, warga Desa Kemang Manis Kecamatan Kaur Tengah, Rabu (21/08/2024).
Pada waktu bersamaan media menghubungi Wardimansyah yang didampingi rekan kerjanya Abun Hirjuli dari TRC Kecamatan Padang Guci Hilir dan Kecamatan Luas membenarkan pihak TRC-SLRT sedang dalam perjalanan menuju Kota Bengkulu membawa seorang pasien ODGJ untuk diberikan pengobatan dan perawatan dari RSKJ.
“Tindakan ini bermula dari laporan keluarga yang diperkuat oleh Kepala Desa Kemang Manis. Setelah melakukan koordinasi dengan Camat dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kaur Tengah, yang bersangkutan (pasien ODGJ) telah berlaku meresahkan dan membahayakan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitarnya,” ujarnya.
“Proses pemberangkatan cukup alot, karena kita harus melakukan banyak koordinasi dengan berbagai pihak. Hal ini disebabkan tidak adanya dana yang tersedia untuk proses evakuasi pemberangkatan ODGJ tersebut. Akhirnya dari perbincangan maka ditemukan satu solusi dengan cara keluarga melakukan patungan, dibantu Kepala Desa Kemang Manis dalam menanggulangi evakuasi mandiri, maka terkumpul dana sebesar Rp800 ribu rupiah, yang jauh dari layaknya, untuk operasional pemberangkatan dengan jarak tempuh 4-5 jam perjalanan dengan personil TRC 3 orang dan pendamping keluarga sebanyak 2 orang. Demi tugas kemanusiaan, itu tetap kita laksanakan,” papar Wardiman.
Karena itu, ia berharap untuk kedepannya Pemerintah Daerah Kaur dapat mengangarkan program ini secara khusus. Dengan demikian Tim TRC-SLRT akan lebih mudah melakukan tindakan dan pelayanan yang cepat, akurat dan efisien, karena masyarakat Kaur umumnya sangat mengharapkan sekali atas kontribusi TRC-SLRT dalam menangani ODGJ, khususnya dari keluarga yang tidak mampu. (Red Abun/jlang)