KIPRAH.CO.ID– Usul inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung untuk membentuk lima BUMD baru ditengah pandemi Covid-19, memicu reaksi “mulut jahat” Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, Muhammad Ridho Ficardo.
Gubernur Lampung periode 2014-2019 itu menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19, sebaiknya dalam mengambil kebijakan Pemprov Lampung menggunakan APBD harus lebih bersentuhan secara langsung kepada rakyat.
“Dalam kondisi Covid-19 seperti saat ini beban rakyat sangat berat. Tidak sedikit yang pendapatannya berkurang, atau bahkan terkena dampak PHK. APBD itu adalah uang rakyat, yang semaksimal mungkin penggunaannya bermanfaat langsung untuk rakyat,” kata Ridho, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, dua tahun sebelum pergantian estafet kepemimpinan dengan yang menjabat sekarang. Saat itu peralihan pengelolaan SMA dari kabupaten-kota ke provinsi, Pemprov Lampung memberikan subsidi (BOSDA) untuk siswa SMA dan SMK di beberapa kabupaten/kota.
“Dalam situasi seperti saat ini, kebijakan sekolah gratis untuk anak SMA/SMK tersebut justru malah dicabut. Bisa dibayangkan bagimana jika siswa SMA/SMK di Lampung ini yang pendapatan orang tuanya menurun karena Covid-19 atau bahkan ada yang terkena PHK. Jika anak sekolah tidak bisa membayar, kan kasihan. Apalagi kebijakan ini dicabut sebelum pandemi,” tuturnya.
Ridho menambahkan, apakah tidak lebih baik jika APBD sebesar Rp140 miliar yang digunakan untuk modal lima BUMD baru tersebut, digunakan untuk kepentingan masyarakat secara langsung yang meringankan beban rakyat, seperti sekolah dan kesehatan misalnya.
“Optimalkan saja BUMD yang ada saat ini. Jika dirasa BUMD yang ada saat ini kurang optimal pendapatannya, tinggal ganti saja dengan orang yang lebih berkompeten, yang mampu meningkatkan pendapatan BUMD tersebut, ketimbang harus menambah BUMD baru dikondisi seperti saat ini,” sarannya.
Dia pun menyinggung, soal BUMD Lampung Energi Berjaya (LEB) anak perusaan LJU yang didirikan saat Gubernur Arinal awal menjabat. Ridho menyebutkan, suntikan modal dari APBD untuk mendirikan BUMD ini pun tidak sedikit. Saat awal berdirinya BUMD ini diklaim keuntungannya mencapai Rp300 miliar.
“Kedua, dasar pembentukan lima BUMD ini apa? Jika untuk menambah PAD karena bisnisnya bagus dengan keuntungan besar. Maka logikanya, jika bisnisnya bagus mengapa harus dibiayai oleh APBD? Banyak di Lampung ini badan usaha yang hidup tanpa dibiayai APBD dalam permodalan. Jika BUMD dibiayai APBD secara besar, berati dia public service obligation (PSO),” tegas Ridho.
Meskipun demikian, sikap partai demokrat sendiri belum tentu menolak terbentuknya BUMD baru. Jika pemprov akan membentuk BUMD baru dengan alasan untuk meningkatkan PAD silahkan, namun dengan catatan, modalnya jangan dari APBD.
“Jika ingin membentuk BUMD baru permodalanya silahkan pinjam bank, jangan menggunakan APBD. Lebih baik APBD digunakan untuk kepentingan rakyat secara langsung,” tukasnya.
Diketahui, Pemprov Lampung mengusulkan pembentukan lima BUMD baru dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) usul inisiatif pemprov.
Lima BUMD yang masuk dalam raperda yakni PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, PT Lampung Usaha Energi.
Kelima BUMD ini nantinya akan mendapatkan suntikan modal atau penyertaan modal dari pemprov dengan besaran yang telah ditetapkan pada peraturan daerah (Perda).
“Tentang BUMD disebutkan bahwa penyertaan modal ditetapkan dengan perda, maka dari itu pelaksanaan penyertaan modal dari pemprov pada masing-masing dapat dilakukan sesuai kebutuhan untuk memenuhi modal dasar dan modal disetor,” kata Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, pada Sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (30/8/2021).
Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad membenarkan ada lima BUMD yang akan masuk raperda usul inisiatif pemprov Lampung. “Iya ada lima pembentukan BUMD baru dalam usul inisiatif pemprov yang nantinya akan mendapatkan modal dari pemprov, kalau namanya dibentuk berarti harus ada modalnya dong,” kata dia seusai sidang paripurna di DPRD Lampung. (Rep)