KIPRAH.CO.ID– Masyarakat Lampung menyambut baik wacana Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) yang bakal memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan untuk menopang pembangunan infrastruktur jalan sebagai solusi efisiensi anggaran.
Menyikapi adanya wacana itu Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN), Yohannes Joko Purwanto, mempertanyakan dalam pelaksanaannya apakah jumlah nominal CSR yang diterima bakal dilakukan terbuka pada publik.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan ketegasan Dinas BMBK untuk tidak tebang pilih perusahaan saat menarik kontribusinya lewat CSR.
“Emang Pemprov Lampung berani minta CSR sama PT SGC (Sugar Group Companies)? Jangan hanya teori saja dong. Tunjukan kebulatan tekad untuk pembangunan Lampung dan merealisasikan semua program kerja Arinal-Nunik,” kata Joko–sapaan Yohannes Joko Purwanto, Kamis (6/2/2020).
Membahas CSR, lanjut dia, tentunya mesti ada perhitungan sendiri terkait besaran sumbangsih dari perusahaan untuk pemerintah daerah. “Jadi bukan masalah kesadaran perusahaan, tapi soal ketegasan Pemprov Lampung. Kalau tidak salah ada UU yang mengatur soal CSR itu,” ungkapnya.
Jika memang pemprov berani, imbuh Joko, apabila ada perusahaan yang tak mengikuti aturan, mestinya disanksi tegas. “Toh kalaupun ada satu ataupun dua perusahaan yang mengancam akan gulung tikar, biarin aja. Jangan takut akan meningkatnya pengangguran. Masih banyak pengusaha di luaran sana yang ingin menanamkan modal di Lampung. Karena kalau bukan dari sekarang bersikap tegas, mau kapan lagi. Kalau tidak dari pemerintah, terus mau siapa lagi yang memulainya,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung berwacana bakal memanfaatkan peran perusahaan lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk merawat dan membangun infrastruktur di Bumi Ruwa Jurai.
“Jadi kita minta kontribusi mereka (perusahaan) untuk merawat jalan provinsi di sana. Jadi Provinsi Lampung dan para industri bersama-sama membangun infrastruktur jalan,” kata Kepala Dinas BMBK Lampung, Mulyadi Irsan.
Menurutnya, langkah tersebut demi mewujudkan dua misi Gubernur Lampung, yakni pengembangan infrastruktur dan meningkatkan produktivitas pembangunan berkelanjutan.
Mulyadi menguraikan, pihaknya akan membagi menjadi per-zona. Kendati demikian, ia masih enggan menjelaskan secara terperinci. “Jadi kita floating per zona. Tahu lah siapa pelaku industri besar di Lampung. Bagaimana mereka membentuk kepedulian. Contohnya saat ini Pertamina, dia ada bioterma dan mereka yang merawatnya,” ucap dia.
Kendati demikian, untuk mewujudkan itu, Mulyadi meminta peran dari para wakil rakyat, khususnya Komisi IV DPRD Lampung untuk bersama-sama mengawal wacana tersebut. “Kita minta teman-teman dari komisi untuk membantu mengawal. Karena CSR solusi, mengingat APBD kita terbatas,” terangnya.
Ia pun berharap adanya kesadaran dari corporate untuk pembangunan infrastruktur. “Kita tidak bisa memaksa soal besarannya. Karena itu bentuknya kepedulian. Mereka mau berapa monggo, itu kan kesadaran,” kata Mulyadi. (Tim)