KIPRAH.CO.ID– Sidang pertama ketiga tersangka black campaign langsung diketuai oleh wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Sukadana Lampung Timur, Dian Marta, yang menjadi Hakim Ketua.
Salah satu petugas informasi mengungkapkan sidang pertama dipastikan bakal digelar hari ini, Rabu (6/6/2018). “Sidang black campaign hari ini, nanti yang menjadi hakim ketua langsung oleh ibu wakil ketua,” kata dia.
Lanjutnya, untuk jaksa oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur. “Sidangnya belum dimulai, nanti setelah ketiga tersangkanya hadir baru dimulai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Lampung Timur akan menggelar sidang perdana untuk tiga pelaku, Isnan Subkhi, Riandes Priantara dan Framdika Firmanda terduga penyebaran selebaran kampanye hitam (black campaign) serta ujaran kebencian terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut satu Ridho berbakti jilid II pada Rabu (6/6) pukul 10.00 WIB. (*)