Tak Berkategori  

Aparat Diminta Serius Usut Laporan Indikasi Penyelewengan DD Pekon Pagar Bukit Induk

KIPRAH.CO.ID– Masyarakat Pekon Pagar Bukit Induk, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan penggunaaan Dana Desa (DD) tahun 2019.

Zahyan, mewakili masyarakat Pagar Bukit Induk, mengindikasi penyimpangan itu dilakukan Peratin dan oknum aparat Pekon. Ia menyebutkan, penyelewengan realisasi DD tersebut diantaranya pada kegiatan pembangunan sumur bor.

“Dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya), kedalaman sumur bor itu 80 meter, tapi fakta di lapangan hanya sekitar 30 meter. Karena ada masyarakat yang protes akhirnya digali lagi, sehingga kedalamannya sekarang 42 meter. Artinya, disitu ada kelebihan anggaran yang seharusnya di Silpakan,” ungkap Zahyan, Sabtu (13/6/2020).

Kejanggalan lain, tambah Zahyan, indikasi penyimpangan juga terdapat pada pembangunan pembukaan badan jalan sepanjang 1710 x 5 meter, yang menelan anggaran sebesar Rp 223 juta lebih.

“Pada pembukaan badan jalan, ada dugaan pengurangan volume yang dilakukan oleh TPK dan Peratin. Sebab, dalam RAB panjang dan luas pembukaan badan jalan 1710 x 5 meter, namun yang terealisasi hanya 1710 x 4 meter. Disitu ada pengurangan lebar satu meter, dan menurut analisa masyarakat dana yang terpakai untuk pembukaan badan jalan berkisar lebih kurang Rp 20 juta,” terang Zahyan.

Karena itu, pihaknya sangat berharap kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, agar benar-benar serius dalam menanggapi laporan masyarakat Pagar Bukit Induk.

“Kami masyarakat Pagar Bukit Induk, sangat berharap agar laporan yang telah kami masukan ke Kejati Lampung pada Jumat tanggal 5 Juni 2020 lalu. Yang telah kami tembuskan juga ke Kacabjari Lampung Barat di Krui, pada 8 Juni 2020, Inspektorat dan Bupati, secepatnya bisa ditindak lanjuti,” harap Zahyan. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.