Aturan Tempat Wisata Masih Menunggu Keputusan Pemkab Pesisir Barat

KIPRAH.CO.ID– Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) atau keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait aturan tempat wisata saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat Gunawan melalui Plt. Sekretaris Hudri mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Pemkab Pesibar terkait pemberlakuan objek wisata saat libur Nataru.

“Karena PPKM level 3 kemarin tidak jadi di berlakukan sehingga kita masih menunggu keputusan terbaru dari Pemkab terkait pemberlakuan objek wisata pada saat libur Nataru, karena kan di kembalikan ke daerah masing-masing peraturan pemberlakuan nya seperti apa tetapi hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pemkab,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (08/12/2021).

Hudri mengatakan pada penerapan PPKM level 3 objek wisata di wilayah setempat masih tetap buka dengan kapasitas 50 persen pengunjung.

“Pesibar saat ini menerapkan PPKM level 1 kemungkinan besar untuk objek wisata pada saat libur Nataru akan tetap di buka namun dengan tetap menerapkan prokes yang ketat,” paparnya.

Pihak nya juga harus berkoordinasi dengan pihak TNI Polri jika memang kedepan akan mengikuti penerapan PPKM di wilayah masing-masing mengenai pemberlakuan objek wisata di wilayah setempat.

“Karena di butuhkan bantuan TNI Polri untuk membantu memaksimalkan kunjungan wisatawan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

Karena itu, Hudri menjelaskan dalam waktu dekat pihak nya bersama satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pesibar akan mengadakan rapat terkait permasalahan tersebut untuk menentukan kebijakan yang akan di ambil oleh Pemkab Pesibar.

“Tapi harapan kita tentu agar objek wisata kita tetap bisa di buka mengingat selama ini objek pariwisata kita juga terdampak akibat pandemi covid-19, sehingga pada saat libur Nataru ini menjadi kesempatan kita untuk kembali mengenalkan objek wisata ke masyarakat agar kedepan bisa normal kembali bahkan bisa di meningkatkan kunjungan wisatawan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusunya dari sektor pariwisata,” ucapnya. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *