KIPRAH.CO.ID– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Sosialisasi Penertiban dan Penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Pemda Kabupaten setempat. Selasa (29/08/2023).
Kepala BKAD Tubaba, Mirza Irawan Dwi A., S.Sos., M.M., dalam laporannya menyebutkan, penyelamatan aset daerah yang dimaksudkan pada sosialisasi ini adalah aset atau BMD yang utamanya dikuasai oleh pihak lain.
“Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini guna menertibkan penggunaan BMD, serta untuk menjaga tata kelola BMD bedasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 sebagai basis pedoman pencatatan yang telah mengatur pengelolaan BMD, mengenai tata cara pelaksanaan pembukuan inventarisasi, dan pelaporan BMD,” tuturnya.
Selain itu, Mirza juga mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat selaku pengguna BMD. “Kegiatan ini dikhusus-kan juga untuk sekretariat daerah, para Kepala Bagian (Kabag) sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB),” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., memberi apresiasi atas keterlibatan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tubaba terhadap komitmen Pemkab Tubaba dalam menyelamatkan dan menertibkan aset atau BMD.
“Saya mengapresiasi keterlibatan Kejari dan Polres Tubaba dalam kita menyelamatkan dan menertibkan aset-aset di Pemkab Tubaba ini. Mungkin kita sudah tahu semua tugas dan fungsi masing-masing kepala OPD terhadap BMD, terutama dalam penguasaannya.” ujar Sekda Novriwan Jaya.
Dia juga menilai, para kepala OPD belum melaporkan BMD yang dikuasainya secara periodik terhadap dirinya, yaitu melalui BKAD Tubaba.
“Saya lihat ada yang belum berjalan (laporan penguasaan BMD) belum ada secara periodik dilaporkan ke saya melalui Kepala BKAD.” katanya mengingatkan.
Lanjut Sekda, hal lain yang perlu diperhatikan oleh kepala OPD, camat dan para Kabag di Sekretariat Daerah, tentang perawatan BMD khususnya Kendaraan Dinas (Randis) terkait dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Terkait dengan pajak kendaraan kita pernah ditegur pemerintah provinsi, lalu ada beberapa pejabat di OPD yang mutasi atau pensiun yang masih memakai kendaraan dinas yang dikuasakannya,” pungkasnya.
Diketahui, acara tersebut dihadiri Sekda Tubaba, para staf ahli bupati, asisten, Kepala OPD, dan camat. Serta bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi BMD ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Sri Haryanto, SH. MH dan Kasat Intel Polres Tubaba Iptu Destian, SH. (*)