Tak Berkategori  

Bupati Agus Istiqlal Serahkan 513 Sertifikat Tanah untuk Warga Pesisir Utara

KIPRAH.CO.ID– Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal dampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, menghadiri sekaligus menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Halaman Kantor Kecamatan Pesisir Utara, Rabu (6/3/2019).

Kepala Badan Pertanahan Nasional Lampung Barat diwakili Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan, Syarifudin, menyampaikan penerima sertifikat tanah khusus masyarakat Pesisir Utara berjumlah 513 dengan rincian Pekon Walur 59, Gedau 47, Balam 40. Way Narta 30, Kerbang Dalam 34, Kerbang Langgar 34, Kuripan 79, Negeri Ratu 53, Padang Randu 50, Pemancar 57, dan Pekon Kota Karang 30 Sertifikat.

Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal menyampaikan agar jajaran kantor pertanahan, memberi kemudahan dalam proses sertifikasi tanah. Sebab merupakan aset yang harus dikelola dengan aman tanpa sengketa.

“Inilah fungsi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan program strategis nasional, juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi,” jelas Bupati.

Orang nomor satu di Negeri Sai Batin dan Para Ulama itu, menegaskan sertifikat tanah tentu sangat penting. Sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum, dan secara otomatis akan mengurangi sengketa.

Turut hadir para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Camat Pesisir Utara, Peratin Pekon Walur, Gedau, Way Narta, Kerbang Dalam, Kerbang Langgar, Kuripan, Negeri Ratu, Padang Rindu, Peratin Pemancar, Kota Karang, Peratin Pekon Balam dan masyarakat penerima sertifikat tanah. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.