KIPRAH.CO.ID– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandarlampung, Imam Santoso dari Fraksi Gerindra, menerima kunjungan kerja Pansus II DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) di ruang Lobby DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (2/10/2018).
Menurut Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Tubaba, Sutimin, kunjungan pihaknya dalam rangka mencari masukan terhadap peran pemerintah dalam pembinaan olahraga.
Turut hadir dalam menerima kunjungan kerja tersebut, Nany Mayasari dari Fraksi Nasdem (anggota Bapemperda), Kadis Pemuda dan Olahraga Ariawan Faisol dan Kabag Hukum Arianto.
Menurut Ariawan, Kota Bandarlampung Lampung belum memiliki Perda tentang Sistem Pembinaan Keolahragaan. Pihaknya dalam menjalan program pembinaan olahraga berpedoman dari tugas pokok dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Pembinaan olahraga di Bandarlampung ada yang dilaksanakan KONI, Dinas Pendidikan, dan ada juga oleh Dinas Pemuda dan olahraga,” kata Ariawan. (*)