Tak Berkategori  

Cegah Sengketa Tanah di Masyarakat, Pemerintah Sorongkan Sistem PTSL

KIPRAH.CO.ID– Melalui sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah targetkan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia pada tahun 2025 sudah terdaftar dan bersertifikat.

Demikian diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis saat membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil pada acara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional di halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Senin (24/9/2018).

Selain itu, melalui PTSL Menteri ATR/BPN juga berharap dapat mencegah terjadinya sengketa tanah di masyarakat. “Pemerintah telah mencanangkan Program Reforma Agraria. Berkenaan dengan permasalahan dan sengketa pertanahan yang dihadapi, perlu penanganan dan penyelesaian secara komprehensif, karena banyak kasus sengketa maupun perkara pertanahan sudah banyak yang berlarut-larut dan menyita waktu kita. Harapannya tentu dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah melalui PTSL dapat mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari,” ujar Sofyan dalam sambutannya.

Pada upacara peringatan yang bertemakan “Tanah dan Ruang Untuk Keadilan dan Kemakmuran” tersebut, ia juga berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang dan pengawasan implementasinya melalui Sistem Informasi Geografis Tata Ruang (GISTARU).

“Melalui sistem ini, memungkinkan setiap orang dapat mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional maupun yang berlaku di setiap daerah, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan selanjutnya masyarakat berperan aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang dan pengawasan implementasinya,”.

Sementara untuk kualitas layanan, saat ini kementerian ATR juga telah menerapkan layanan terintegrasi ke dalam Online Single Submission, mulai untuk layanan izin Lokasi, Pertimbangan Teknis Pertanahan, Informasi Rencana Detil Tata Ruang dan Pengaturan Zonasi.

Kemudian untuk pembinaan Sumber Daya Manusia, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan sistem penilaian kinerja berdasarkan Key Performance Indicators (KPI) yang akan menjadi dasar dalam melaksanakan rotasi dan promosi pegawai, sehingga rotasi dan promosi menjadi adil bagi pengembangan karier setiap pegawai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.