Metro  

Dewan Ingatkan Pemkot Metro Berkemas Hadapi Rencana Pengembalian Seluruh Proyek Fisik

KIPRAH.CO.ID– Pemerintah Kota Metro diminta mempersiapkan, rencana pengembalian seluruh proyek fisik ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Mengingat pemberlakuannya, tinggal menunggu pengesahan presiden.

“Mulai sekarang harus bersiap-siap. Jadi ketika peraturan itu sudah diberlakukan, kita tidak kaget,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki, Senin (29/10/2018).

Menurut dia, dengan berlakunya peraturan tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) selain DPUPR bisa lebih fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsi utamanya.

“Jadi nanti, tidak ada lagi Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan yang ngurusin pembangunan gedung. Seluruh kegiatan proyek fisik langsung ditangani DPUPR,” terangnya.

Dia menambahkan, penyusunan RAPBD dan rencana kerja anggaran, akan merujuk peraturan tersebut. Penerapan peraturan tersebut diharapkan dapat terealisasi mulai tahun 2019. “Ini sangat efektif dalam memaksimalkan fokus dan kinerja OPD sesuai tupoksi utamanya,” tegasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *