Distribusi Komoditas Produk Unggulan, Pemprov Lampung Teken MoU dengan 33 Provinsi

Bandarlampung (KR): Upaya mewujudkan kelancaran arus informasi dan distribusi komoditas produk unggulan, dalam rangka mendukung terpenuhinya kebutuhan masing-masing daerah, Pemerintah Provinsi Lampung menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 13 provinsi se-Indonesia.

MoU ditandatangani Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Heri Suliyanto, Kepala Dinas Perdagangan Ferynia, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Chandri di Ballroom Hotel Trans Luxury, Bandung, Jawa Barat, pada saat berlangsungnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Kamis (22/2/2018).

Kerjasama ini, juga dimaksudkan sebagai upaya peningkatan nilai transaksi perdagangan komoditas dan produk unggulan antar daerah, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan antar provinsi.

Berdasarkan rilis yang diterima Kiprah Rakyat, ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut yakni menjalankan fungsi pertukaran informasi komoditas dan produk unggulan perdagangan, serta peningkatan nilai transaksi perdagangan meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industry, kehutanan, pertambangan, dan ekonomi kreatif.

Setiap provinsi sepakat, untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan komoditas dan produk unggulan, serta memfasilitasi dan memediasi kerjasama perdagangan komoditas dan produk unggulan antardaerah.

Dalam rakernas terungkap, sampai 2018 dari 34 terdapat 4 provinsi yang sudah menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP), bahkan sudah diperdakan. Keempat provinsi itu yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat.

Kemudian dari 119 kabupaten/kota, terdapat 2 kabupaten yang sudah menyusun rencana pembangunan industri kabupaten/kota dan sudah diperdakan, yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Sanggau. Hal ini disampaikan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia saat paparan topik ‘Menemukan Format Perdagangan Antar Daerah Untuk Memperkuat Ekonomi Nasional’.

Ketua APPSI, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan, pentingnya penguatan perdagangan antar daerah di Indonesia. “Salah satu manfaatnya adalah dapat mengurangi ketergantungan pada impor. Karenanya, harus ada optimalisasi perdagangan antardaerah,” ujarnya. (rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.