DPRD Bandarlampung Mulai Analisis Propemperda 2019

KIPRAH.CO.ID– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Bandarlampung, melaksanakan rapat membahas Raperda yang akan menjadi prioritas dan akan ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2019, Senin (1/10/2018).

Rapat dipimpin Ketua BP2D DPRD Kota Bandarlampung, Imam Santoso dari fraksi Gerindra, dihadiri anggota BP2D yaitu Syarif Hidayat fraksi PKS, Nany Mayasari fraksi Nasdem, Erika Novalia Sani fraksi Nasdem, Wiwik Anggraini fraksi PDIP, Julius Gultom fraksi PDIP, Musabakah fraksi PPP, Suratmin fraksi Golkar, Pebriani Piska fraksi Demokrat.

Imam Santoso mengatakan, jumlah usulan yang masuk ke BP2D sebanyak 16 Raperda. “Perda yang diusulkan sebanyak 16, dengan rincian masing-masing komisi mengusulkan satu Raperda, BP2D sebanyak dua Raperda, dan dari eksekutif sebanyak 10 Raperda,” jelas Imam Santoso. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.