DPRD Provinsi Lampung mengagendakan pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat. Hal tersebut menyikapi kelanjutan sosok Penjabat (Pj) Gubernur Lampung menggantikan Arinal Djunaidi.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan pimpinan DPRD Provinsi Lampung telah menggelar rapat, Rabu (22/5/2024).
Rapim tersebut merupakan tindak lanjut polemik nama Pj Gubernur Lampung yang hanya mengusulkan Sekretaris Daerah Lampung, Fahrizal Darminto.
Kemudian ia menceritakan, pada rapat tersebut Partai Demokrat tetap bersikeras untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung. Ketiganya yakni Sekdaprov Lampung Farhrizal Darminto, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Kemenpora Samsudin. Selain tiga nama, pihaknya juga meminta dua nama yang sudah terbahas sebelumnya ikut diserahkan kepada Kemendagri.
Keduanya yakni Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani dan Laksamana Pertama Idham Faca.
“Terkait usulan dari Ketua Mingrum Gumay itu adalah pandangan pribadi beliau,” ujar Yozi, Minggu (26/05/2024).
Karena itu DPRD Provinsi Lampung berencana mengagendakan untuk bertemu dengan Kemendagri dalam waktu dekat. Hal itu untuk menyatakan keinginan bahwa siapa pun Pj Gubernur yang terpilih, harus mampu dan memahami Provinsi Lampung.
Begitupun tersampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Supriadi Hamzah. Ia mengatakan, dari pertemuan tersebut disepakati untuk mengadakan pertemuan antara pimpinan DPRD Lampung, Fraksi dengan Kemendagri dalam waktu dekat. “Minggu depan rencanannya,” katanya.
“Kan kewenangan ada pada pusat. Bisa dari usulan kita, bisa bahkan di luar usulan kita. Tapi kami berharap, yang terpilih nanti yang mengerti Provinsi Lampung,” tutupnya.