DPRD Pesibar Sambut Baik Pemindahan dan Pengangkatan ASN

KIPRAH.CO.ID– Pemindahan (roling) dan pengangkatan ASN adalah kewenangan kepala daerah (Bupati), setelah memperhatikan penilaian tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Karenanya DPRD Pesisir Barat (Pesibar) menyambut baik adanya rolling yang dilakukan bupati melalui sekda.

“Semoga kinerja para pejabat yang dirolling semakin baik, dan profesional,” ujar Ketua DPRD Pesibar, Piddinuri, Rabu (5/9/2018).

Menurutnya, kedepan saat akan mengganti atau memindahkan pejabat, tim Baperjakat harus menilai kinerja seorang ASN terlebih dahulu. Ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan sesuai dengan disiplin ilmu ASN.

“Sekda jangan asal comot, pejabat yang dipindahkan harus sesuai dengan disiplin ilmunya atau minimal bisa bekerja dengan baik. Kalau sudah diisi pejabat yang profesional mudah-mudahan Kabupaten Pesibar akan cepat maju,” tutup politisi PDI Perjuangan itu.

Diketahui Rabu (5/9/2018) pukul 9.30 Wib Sekda Pesisir Barat Azhari mewakili Bupati Pesibar Agus Istiqlal telah melantik dan mengambil sumpah 19 Pejabat Administrator dan sembilan Pejabat Pengawas di ruang rapat Cukuh Tangkil. Pelantikan 28 pejabat tersebut berlangsung tertib dan lancar, serta dihadiri beberapa pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator Pemkab Pesibar. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.