Evaluasi Aparatur Tiyuh Toto Katon, Menanti Eksekusi Dinas PMD Tubaba

KIPRAH.CO.ID– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) segera melakukan evaluasi aparatur Tiyuh Toto Katon.

Dalam melakukan evaluasi tersebut perihal mengenai aparatur Tiyuh Toto Katon yang tidak hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihak Kecamatan Batu Putih pada Jum’at 10 November lalu.

“Ini akan kami evaluasi,” tegas Kepala Dinas DPMD melalui Kabid Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari melalui pesan singkatnya dari nomor WhatsApp nya, Minggu (12/11/2023).

Menurutnya, tugas dan fungsi pengawasan pihak kecamatan di wilayah kerjanya merupakan amanah Permendagri nomor 73 tahun 2020.

Sebelumnya, Kegiatan Monitoring & Evaluasi (Monev) dalam pelaksanaan APBDesa/tiyuh Tahun Anggaran 2023 di Tiyuh totokaton Kecamatan Batu putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) dilaksanakan pada siang tadi, Jumat , 10 november 2023.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.yang menjadi tugas dan tanggung jawab kecamatan.namun dalam hal melaksanakan kewajibannya
Pelaksana Tugas (PLT)camat batu putih Murhasan bersama dengan tim monev dan juga pendamping desa tingkat kecamatan turut serta mendampingi,namun rombongan camat sangat kecewa terhadap sebagian Aparatur tiyuh yang menjadi Pejabat Pengelola Keuangan Desa/tiyuh (PPKD) totokaton yang tidak hadir di kegiatan monitoring,yang memang telah di di rencanakan sebelumnya kegiatan tersebut.

“kegiatan monitoring dan evaluasi sudah kita rencanakan sebelum kegiatan monev kita laksanakan, kita sudah lakukan dari beberapa hari sebelumnya di 10 tiyuh yang berada di kecamatan batu putih,semuanya hadir termasuk sekretaris Tiyuh, cuma di toto Katon yang terjadi seperti ini dari aparaturnya yang membidangi istilahnya TPK-nya yang membidangi pembangunannya tidak hadir ya kalau saya kan kita mau marahnya ke udah pada tua semua tapi ya kecewa karena kehadiran kita di sini seolah kayak mana nggak dianggap apa kek mana,”ujarnya di lokasi dengan nada kesal

Murhasan juga mengatakan terkait sanksi yang akan di berikan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Desa/Tiyuh (PPKD) akan di berikan sanksi berupa teguran yaitu surat tertulis agar sesegera mungkin menyelesaikan yang menjadi tugas dan fungsi PPKD dalam mengelola Dana Desa.

“sudah saya sampaikan paling lambat ya minggu depan itu udah selesai untuk gambaran sendiri ya kalau sanksinya mungkin ya kita juga kan mana yang namanya manusia biasa ya mungkin saksi itu mungkin nanti kita layangkan surat panggilannya baik pun untuk pj nya dan untuk Aparatur tiyuh,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.