FGD Pengutamaan Penggunaan Produk Lokal di Provinsi Lampung

KIPRAH.CO.ID– Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, membuka acara Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Pengutamaan Penggunaan Produk Lokal, pada Belanja Borang dan Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Swasta di Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Rabu (10/05/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung dan memperhatikan pengembangan dan pertumbuhan UMKM di Provinsi Lampung, baik dari sisi kebijakan, regulasi, penguatan sumberdaya, permodalan hingga pemasaran.

Untuk itu, sebagai bagian dari kebijakan Nasional “Bangga Buatan Indonesia” (BBI) dan “Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri” (P3DN), maka Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melakukan kegiatan afirmasi khususnya bagi peningkatan penggunaan dan pengembangan produk-produk lokal yang dihasilkan oleh Industri Kecil Menengah di Provinsi Lampung.

Dalam rangka mendukung upaya tersebut, maka pemerintah telah menargetkan seluruh pengadaan barang dan jasa di tahun 2023 menggunakan metode pengadaan secara elektronik (e Purchasing).

Oleh karenanya, Pemprov Lampung mengimbau kepada stakeholder di Kabupaten/Kota agar terus mendorong UMKM di daerahnya untuk dapat tayang pada e-katalog lokal, mengingat potensi pasar yang terbuka lebar, baik dari instansi vertikal, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan swasta di Provinsi Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.