KIPRAH.CO.ID– Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung menilai proses seleksi Sekretaris Provinsi (Sekprov) terbuka tapi tertutup.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Tony Eka Chandra didampingi Ketua Komisi I Ririn Kuswantari saat menggelar konferensi pers di Ruang Fraksi Golkar, Senin (15/10/2018).
“Pada hakekatnya pengisian jabatan pimpinan tinggi madya itu dilakukan secara terbuka, kemudian kompetitif, adil dan setara, ditambah tidak boleh diskriminasi dan nepotisme,” ujar Tony, didampingi anggota fraksi lainnya.
Karena itu, sambung Tony, fraksi Golkar mendukung apa yang dilakukan komisi I untuk mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat). “Ini adalah wujud pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Misalnya Pak Herlani, punya pangkat IV-e, tak pernah punya masalah. Pak Fahrizal punya pangkat tertinggi IV-b dan telah mengikuti Lemhanas, ini akan dipertanyakan fraksi Golkar kenapa tidak mendapatkan rekomendasi kepala daerah,” tuturnya.
Soal isu yang berkembang terkait dugaan pemalsuan tandatangan Johan Sulaiman, Tony menegaskan bahwa berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan dengan Ririn Kuswantari, hal itu tidak benar, tidak pernah memerintahkan kepada siapapun. “Itu di luar kendali ketua komisi I, menurut kami ini kelalaian staf dan harus dilakukan pembinaan lebih lanjut,” jelas Tony.
Untuk membuktikan hukum adalah fakta, lanjut dia, fraksi Golkar meminta kepada Ririn melaporkan kepada pihak-pihak, tahap pertama kepada Badan Kehormatan (BK). “Setelah ada kesimpulan, bisa juga dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sementara anggota fraksi Golkar lainnya, Riza Mirhadi juga meyakini Ririn Kuswantari bersih terhadap apa yang dituduhkan soal dugaan pemalsuan tandatangan Johan Sulaiman. “Terhadap berita yang berkembang, kami sedang memikirkan tindakan lebih lanjutnya. Apabila tidak meminta maaf, kami akan menyampaikan laporan kepada pihak penegak hukum. Kalau ada dari pihak mereka (pihak Johan Sulaiman) yang melaporkan kami tunggu,” kata dia.
Di tempat yang sama, Ririn Kuswantari kembali menegaskan dirinya tidak mengetahui ataupun memerintahkan kepada siapapun, untuk memalsukan tandatangan pimpinan DPRD Provinsi Lampung dalam surat RDP (Rapat Dengar Pendapat).
Lebih lanjut, Ririn menginginkan dalam proses seleksi Sekdaprov Lampung semua ASN mendapatkan syarat formal yang sama. “Karena kami melihat ada yang tidak fair. Harusnya semua diberikan rekomendasi. Proses awalnya ada sesuatu yang mesti di luruskan, kita akan minta kepada pimpinan agar bisa meneruskan proses ini,” tuturnya. (Rep)