Tak Berkategori  

Gubernur Lampung Instruksikan Seluruh Kabupaten-Kota Percepat Penyusunan RDTR

KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta seluruh kabupaten/kota melakukan percepatan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), menyusul diintegrasikannya secara elektronik sistem Online Single Submission (OSS).

Pesan gubernur tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah, Hamartoni Ahadis saat membuka sosialisasi Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten/Kota sebagai instrumen dalam penyelenggaraan sistem Online Single Submission (OSS) di Ruang Rapat Dinas PUPR Provinsi Lampung, Senin (15/10/2018).

“Sistem OSS ini diharapkan mampu mempermudah proses perizinan berusaha di Indonesia baik pada tingkat pusat maupun daerah dengan menggunakan RDTR sebagai instrumen dalam pelaksanaannya. Kita selaku pemerintah daerah tentunya harus segera melaksanakan percepatan penyusunan RDTR Kabupaten/Kota agar Sistem OSS dapat berjalan,” ujar Hamartoni.

Hamartoni berharap dengan adanya acara sosialisasi tersebut, dapat lebih memahami tentang pentingnya rencana rinci tata ruang. “Dimana ini sebagai instrumen pengendalian, percepatan perizinan investasi, dan percepatan penetapan Perda RDTR Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung, Budhi Darmawan mengatakan bahwa acara tersebut sebagai salah satu bentuk fasilitasi penyusunan rencana rinci tata ruang oleh Pemprov Lampung kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

“Dengan tujuan memberikan pemahaman pada stakeholder penyelenggara penataan ruang di kabupaten/kota terkait urgensi RDTR sebagai alat pengendalian penataan ruang dan percepatan pelaksanaan perizinan berusaha,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.