KIPRAH.CO.ID– Terkait dengan persolan proyek pembangunan jalan usahakan tani di Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan tulang bawang tengah (TBT) kabupaten tulang bawang barat TUBABA Provinsi Lampung semakin menguat ada dugaan melebih-lebihkan angan (Mark’up) dengan pernyataan kepalo tiyuh dan TPK saling lempar terkesan ada ada yang ditutupi.
Hal tersebut terlihat jelas dengan pernyataan dari kepalo tiyuh Amrin Widayat yang mengatakan persoalan JUT telah melalui pemeriksaan Inspektorat menurut nya jika ingin mengetahui bagai mana teknisnya dirinya mengarahkan ke TPK. “Itukan sudah di periksa dari inspektorat sudah selesai kalou untuk tehnis kegiatan itu langsung aja ke TPK saja,”ungkapnya
Namun di tempat terpisah Budi selaku TPK proyek JUT dirinya enggan memberikan penjelasan mengenai pengadaan sewa alat berat yang digunakan.
“Untuk alat berat nya dua xsapato,satu beleder,satu alat pemasangan dan delapan mobil dam truk kalou soal berapa persen untuk belaja tanah timbunan nya saya lupa tapi ada di SPJ nya,” dengan nada kesal saat di konfirmasi awak media.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Jalan Usaha Tani dari Dana Desa tahun anggaran 2022 Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, dengan nilai Rp.203.005.000, berindikasi dugaan Mark’up.
Dugaan tersebut terlihat dari janggalnya Kondisi Jalan hasil Proyek yang dikerjakan dengan besaran nilai dalam waktu pengerjaan yang dianggarkan oleh Pihak Tiyuh. Bahkan, hingga saat ini Tiyuh memberlakukan pembatasan dalam menggunakan Jalan ketika Hujan turun.
Kondisi pada Jalan yang masih berupa Tanah, terlihat gundukan-gundukan kecil yang disertai keretakan tanah. Diduga hal tersebut akibat dari tidak bersihnya tanah timbunan yang juga kurang pemadatan. Disamping itu, pada samping kanan kiri jalan masih terlihat tumpukan sampah material sisa-sisa pekerjaan.
Dari hasil tinjau ke lapangan serta informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, diketahui bahwa Proyek Jalan Usaha Tani tersebut dikerjakan dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 dengan nilai Rp.203.005.000, yang dikerjakan secara Swakelola dengan nilai anggaran Swadaya Rp.5.600.000, yang berlokasi di Suku 06 Tiyuh tersebut.
Anenhya, berdasarkan keterangan Warga Setempat terkait penggunaan Alat dan waktu Pengerjaan jelas berindikasi pada nilai yang dianggarkan oleh Pihak Tiyuh tersebut diduga sengaja dilebih-lebihkan (Mark’up). Menurut beberapa warga, alat berat yang diogunakan hanya satu unit (ekscavator) dan pengerjaan kurang lebih satu bulan.
“Setau Kami, jalan ini tadinya memang sudah ada tapi memang kondisinya rusak berlubang cukup parah. Dan Alhamdulillah setelah diperbaiki dengan menggunan ekscavator oleh Tiyuh dalam waktu sekitar dua mingguan lah di tahun kemarin kami sudah bisa menggunakannya jika tidak tidak turun hujan”, ucap beberapa warga disekitar lokasi JUT tersebut (14/6/2023).
Dari keterangan salah satu agensi penyedia sewa alat berat yang sering beroperasi di Tubaba, makin memperkuat adanya dugaan Mark’up pada Proyek JUT Tiyuh Tirta Kencana. Menurut Wawan salah satu Agen tersebut, biaya yang dikeluarkan untuk menyewa satu unit Alat berat jenis ekscavator yakni sekita Rp.3.500.000, dalam satu hari kerja.
“Kalo biaya sewa jenis ekscavator sekitar Rp.3.500.000, untuk satu hari kerja. Jika dihitung untuk biaya plus operasional di lapangan dalam satu hari kerja sekitar Rp.4 jutaan sudah termasuk BBM dan Supir. Jadi, ya tinggal dijumlahkan saja kita mau pake berapa hari dikalikan dengan biaya sewa perhari, itulah biaya yang dikeluarkan pihak pemakai alat berat”, tutur Wawan via telephon selulernya secara terpisah.
Sementara, hingga berita ini diterbitkan Kepalo Tiyuh Tirta Kencana dalam beberapa hari kerja belum dapat ditemui guna dimintai konfirmasi. Ditemui di Balay Tiyuh tersebut, Budi selaku Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Tiyuh tidak mau berkomentar terkait komponen Pembiayaan Proyek JUT tersebut meski diakui perencaan Proyek itu di masa kerjanya. “Perencanaanya memang dimasa saya, tapi kalo mau konfimasi langsung ke Kapalo Tiyuh,” sarannya. (*)